Apa yang Dimaksud Lembaga Musyawarah Kelurahan yang Diatur dalam UU DKJ?

Selasa, 30 April 2024 - 11:38 WIB
loading...
Apa yang Dimaksud Lembaga...
Kantor Lurah Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Foto/Dzikry Subhanie
A A A
JAKARTA - Lembaga Musyawarah Kelurahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta ( UU DKJ ). Apa yang dimaksud dengan Lembaga Musyawarah Kelurahan?

Dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 angka 12 UU DKJ disebutkan bahwa Lembaga Musyawarah Kelurahan adalah lembaga musyawarah pada tingkat kelurahan untuk menampung aspirasi serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.

Lembaga Musyawarah Kelurahan kemudian diatur dalam Bab V yang memuat tentang Dewan Kota/Dewan Kabupaten dan Lembaga Musyawarah Kelurahan .

Dalam Pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa "Untuk menampung aspirasi masyarakat pada kelurahan dibentuk Lembaga Musyawarah Kelurahan".

Pasal 18 ayat (2) mengatur tentang tugas Lembaga Musyawarah Kelurahan, yakni:
a. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kelurahan kepada lurah;
b. menyampaikan laporan pengawasan sosial terhadap lurah dalam penyelenggaraan pelayanan publik kepada camat; dan
c. memberi masukan kepada lurah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan lingkup penyelenggaraan pemerintahan kelurahan.

Baca Juga: Jakarta Tak Lagi Ibu Kota, Kelurahan Dapat Kucuran APBD 5 Persen

Selanjutnya, pada ayat (3) disebutkan bahwa Wali kota/Bupati menetapkan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan berdasarkan usulan dari camat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Semangat Hari Kebangkitan...
Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Pemuda Jakarta Bersatu Kawal Program Strategis Pemerintah
Rekomendasi
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved