Setelah 2 Hari Terhenti, RSUD Cikalongwetan Layani Kembali Pasien BPJS

Jum'at, 04 Januari 2019 - 22:16 WIB
Setelah 2 Hari Terhenti, RSUD Cikalongwetan Layani Kembali Pasien BPJS
Setelah 2 Hari Terhenti, RSUD Cikalongwetan Layani Kembali Pasien BPJS
A A A
CIKALONGWETAN - RSUD Cikalongwetan kembali melayani pelayanan pasien dengan kepesertaan BPJS Kesehatan. Dua hari sebelumnya, pada Rabu dan Kamis (2-3 Januari 2019), pasien BPJS yang datang ke rumah sakit pelat merah ini tidak dapat dilayani dengan alasan tertentu.

"Setelah sempat terhenti dua hari, kini pelayanan kepada pasien BPJS kembali berjalan normal seperti biasanya," terang Humas RSUD Cikalongwetan, Suherlan Sapargus, Jumat (4/1/2019).

Dia menjelaskan, terhentinya pelayanan pasien BPJS di RSUD Cikalongwetan karena ada instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebut jika rumah sakit ini tidak menjadi salah satu RSUD yang bekerja sama dengan BPJS.

Hal itu yang menyebabkan pelayanan pasien BPJS sempat terganggu. "Ya kami kaget juga makanya mendatangi ke Kemenkes menanyakan salah apa waktu itu," sambungnya.

Setelah mendatangai Kementerian Kesehatan, kemudian pihaknya mengecek ke puskesmas-puskesmas terdekat secara online mengecek kemungkinan sudah bisa melayani atau belum. Setelah dicek pukul 10.00 WIB, mulai Jumat (4/1/2019) ini sudah bisa melayani kembali. Jadi kendala terhentinya pelayanan itu dipastikan karena ada kemungkinan human error dari input data.

Pihak RSUD, kata dia, cukup terkejut ketika ada pengumuman bahwa RSUD Cikalongwetan tak terakomodir sehingga langsung melakukan reaksi cepat. Sebab jika tidak ditanggulangi segera para pasien yang berobat berjalan telantar.

"Sehari biasanya ada 100 pasien yang ke poli dan belum lagi ke IGD, sebab kami ini menjadi rumah sakit rujukan terdekat untuk warga dari Cikalong, Rendeh, Cipatat, dan Rajamandala," sebutnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3721 seconds (0.1#10.140)