Ditangkap Lagi Bersama Teman Wanita, Ini Tampang Pelaku Penembakan Juru Parkir di Banyumas

Sabtu, 27 April 2024 - 19:23 WIB
loading...
Ditangkap Lagi Bersama...
Anang Yusup, pelaku penembakan juru parkir, Fajar Subekti hingga tewas di halaman parkir Hotel Braga, Banyumas akhirnya ditangkap polisi kurang dari 6 jam usai kejadian. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
A A A
BANYUMAS - Pelaku penembakan seorang juru parkir yang terekam oleh kamera CCTV di halaman parkir Hotel Braga, Banyumas, Jawa Tengah akhirnya berhasil ditangkap polisi kurang dari 6 jam usai kejadian.

Tersangka Anang Yusup ditangkap saat berada di dalam kamar bersama seorang teman wanitanya. Pelaku tidak berdaya saat Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah berhasil menangkapnya.



Tim Gegana Brimob Polda Jateng menggerebek kamar pelaku di kompleks guest house Rumah Indah, Jalan Zaelani, Kelurahan Karang Wangkal, Purwokerto.

Pelaku berhasil diringkus ketika sedang berduaan dengan teman wanitanya setelah melakukan penembakan terhadap seorang tukang parkir.



Kasat Reskrim Polres Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan membenarkan bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penangkapan.

Petugas juga memeriksa mobil pelaku yang merupakan jenis Honda Jazz dengan plat nomor polisi D 1389 VZD.



Anang Yusup yang diketahui berasal dari Bandung dan berprofesi sebagai karyawan swasta.

Sebelumnya dalam rekaman CCTV, terlihat bahwa kejadian dimulai dari keributan di pos parkir bagian belakang Hotel Braga.

Tiba-tiba, pistol yang dibawa pelaku meletus dan mengenai korban, yang kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari, namun nyawanya tidak berhasil tertolong.

Korban penembakan Fajar Subekti (38), warga Desa Karangsari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Motif dari penembakan yang dilakukan oleh pelaku masih dalam penyelidikan polisi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dadanya. Polisi saat ini masih mendalami penyelidikan terkait jenis senjata yang digunakan oleh pelaku, serta memeriksa enam orang saksi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)