BBJN VIII Surabaya Kaji Penentuan Radius Pengamanan Jalan Ambles

Rabu, 19 Desember 2018 - 09:50 WIB
BBJN VIII Surabaya Kaji Penentuan Radius Pengamanan Jalan Ambles
BBJN VIII Surabaya Kaji Penentuan Radius Pengamanan Jalan Ambles
A A A
SURABAYA - Jalan Raya Gubeng ambles hingga mencapai kedalaman 10 meter dengan lebar sekitar 20 meter. Kejadiannya sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (18/12/2018) malam.

Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) VIII Surabaya menyebutkan ada dua hal yang harus dilakukan sebelum melakukan perbaikan Jalan Raya Gubeng yang ambles. Yakni melakukan penelitian untuk menentukan wilayah radius berapa yang harus diamankan agar tidak terdampak potensi longsor.

Kedua, melakukan penyelidikan kontur tanah untuk melihat kualitas kontruksi bangunan di sekitar lokasi yang perlu diamankan. Salah satunya, bangunan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BNI Urip Sumoharjo yang tepat berada di sebelah lokasi jalan yang ambles.

“Bangunan-bangunan yang berada di dekat lokasi jalan yang ambles harus dikaji dulu. Apakah memang harus dibongkar atau seperti apa,” ujar Kepala BBJN VIII I Ketut Darmawahana di Surabaya, Rabu (19/12/2018).

Terkait adanya informasi bahwa sejak bulan Februari 2018 lalu ditemukan ada rongga-rongga aliran air di bawah tanah saat penggalian basement. Menurutnya masih harus dilakukan penelitian menyeluruh.

Sebab jika ada aliran air di bawah tanah bisa mengakibatkan tanah keropos lebih meluas dan berakibat longsor. “Semua harus dikaji mendalam terlebih dulu,” ucapnya.

Sementara itu, Humas BNI Kanwil Surabaya Eka mengatakan untuk sementara aktifitas KCP BNI Urip Sumoharjo yang ada di Jalan Raya Gubeng dihentikan. Bagi nasabah yang hendak bertransaksi diminta untuk datang ke Kantor BNI lainnya.

“Rencananya, kami juga akan mengecek kelayakan bangunan kami (KCP BNI Urip Sumorharjo). Sampai kapan aktifitas di KCP BNI ini berhenti kami belum bisa memastikan,” katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5406 seconds (0.1#10.140)