Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Bangkalan, 1 Tewas dan 2 Kritis

Sabtu, 20 April 2024 - 06:04 WIB
loading...
Ledakan Petasan Hancurkan...
Ledakan petasan merobohkan rumah di Desa Sembilangan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jumat (19/4) petang. Foto: iNews TV/Taufik Syahrawi
A A A
BANGKALAN - Ledakan petasan merobohkan rumah di Desa Sembilangan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jumat (19/4) petang. Akibatnya satu orang di antaranya meninggal dunia dan dua orang mengalami kritis dengan luka bakar parah di sekujur tubuh.

Ketiga korban diduga sedang meracik petasan untuk acara pernikahan. Namun tiba-tiba terjadi ledakan sangat keras. Kedua korban kritis berinisial RA dan MU, warga Desa Sembilangan. Keduanya kini dirawat intensif di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan.

”Korban tewas berinisial SAM, adik kandung RA. Korban RA dan MU mengalami luka parah di sekujur tubuhnya, Kondisi kulitnya melepuh karena terbakar serbuk mercon saat ledakan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga: Ledakan Petasan Tewaskan 1 Orang dan Hancurkan 11 Rumah, Begini Penampakannya

Selain menyebabkan korban jiwa, rumah yang dijadikan tempat racik petasan itu juga roboh separuh bagian depan dan tengah akibat ledakan. Tiang beton penyanggah rumah hancur.

Berdasarkan kesaksian sejumlah warga, ledakan terjadi saat ketiga korban sedang meracik petasan untuk kebutuhan acara pernikahan salah satu korban. Diduga ada human error sehingga menyebabkan ledakan keras.



Polisi menyayangkan sikap sebagian masyarakat masih enggan meninggalkan tradisi membunyikan petasan yang bisa membahayakan banyak orang. Polres Bangkalan menurunkan tim mengolah tempat kejadian perkara dan menyelidiki insiden ledakan petasan tersebut.

Tim Gegana Brimob Polda Jatim juga dikerahkan ke lokasi. Polres Bangkalan dan Tim Gegana Polda Jawa Timur mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa sudut rumah serta di antara reruntuhan rumah korban yang luluh lantak akibat ledakan petasan.

Dari titik lokasi ledakan, petugas masih mencium sisa mesiu atau serbuk petasan. Selain kondisi cahaya penerangan yang terbatas di lokasi, rencananya olah TKP akan dilanjutkan pada pagi ini, Sabtu (20/4/2024).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Ledakan di Cengkareng...
Ledakan di Cengkareng Akibat Tabung Gas, 2 Orang Alami Luka Bakar
Motif Suami Bakar Istri...
Motif Suami Bakar Istri hingga Tewas karena Kesal Tak Dibuatkan Mi Instan
Ledakan Keras Guncang...
Ledakan Keras Guncang Permukiman Warga di Pamulang, 7 Orang Terluka
Soroti Proyek Jalan...
Soroti Proyek Jalan Arosbaya - Campor, Legislator Partai Perindo Muhammad Mosleh: Jangan Main-main dengan Anggaran Negara!
Pipa Gas Pertamina di...
Pipa Gas Pertamina di Subang Meledak, 2 Karyawan Alami Luka Bakar
Mentan Amran Beri Bantuan...
Mentan Amran Beri Bantuan Alsintan Tingkatkan Produksi Padi di Bangkalan
Kelurahan Rawa Badak...
Kelurahan Rawa Badak Jakut Kebakaran, Diduga Akibat Petasan Perayaan Tahun Baru
Ledakan Terjadi di Pusat...
Ledakan Terjadi di Pusat Kota Cologne Jerman
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved