Buntut Napi Mesum di Ruang Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Jum'at, 19 April 2024 - 15:30 WIB
loading...
Buntut Napi Mesum di...
Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono diwawancara di Kota Semarang, Jumat (19/4/2024). Foto/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng membentuk tim khusus untuk mengungkap dugaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menggunakan ruangan lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk mesum . Dalam video yang beredar napi itu melakukan oral seks bersama seorang perempuan.

"Tentunya setelah melihat itu (video) kami telusuri kebenarannya. Kami bentuk tim, akan kami cek," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono, Jumat (19/4/2024).

Kadiyono menyebut tentu akan ada sanksi bagi siapapun yang terlibat. Namun, ini semua masih menunggu hasil investigasi. Tidak disebutkan secara detail berapa lama tim ini akan bekerja. "Jangan sampai nanti kerja tergesa-gesa hasil malah tidak baik," lanjutnya.



Ditanyakan apakah pria di video itu adalah betul warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kadiyono belum bisa memastikan. “Kami punya SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) tim akan menelusuri," lanjutnya.

Dia menyebut sampai sekarang memang belum ada fasilitas bilik asmara di pemasyarakatan. "Bilik asmara memang tidak ada, bukan hanya di Jateng, di Indonesia juga belum ada," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan beredar video berdurasi beberapa detik berisi seorang pria diduga WBP melakukan oral seks dengan seorang perempuan di sebuah ruangan yang diduga ruangan lapas di Jawa Tengah. Ada sebuah white board dengan logo Pengayoman Kemenkumham RI.



Informasi yang dihimpun, pria itu diduga sebagai JS seorang narapidana kasus penyalahgunaan narkotika. Belum diketahui siapa perempuan di video itu.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2058 seconds (0.1#10.140)