4 Fakta Sopir Fortuner Arogan Mengaku Adik Jenderal, Ternyata Bukan Anggota TNI

Jum'at, 19 April 2024 - 12:48 WIB
loading...
4 Fakta Sopir Fortuner...
Sopir Fortuner arogan yang mengaku sebagai anggota dari keluarga jenderal dan menggunakan pelat mobil dinas TNI ini tengah viral di sosial media. Foto/Tangkapan layar video
A A A
JAKARTA - Sopir Fortuner arogan yang mengaku sebagai anggota keluarga jenderal dan menggunakan pelat mobil dinas TNI ini tengah viral di sosial media. Namun setelah dilakukan penyelidikan rupanya apa yang diungkapkan sopir tersebut hanyalah bualan.

Beberapa waktu lalu seorang pengendara Toyota Fortuner terekam kamera ketika terlibat adu mulut dengan pengendara lain setelah mobil yang dikendarai tersenggol.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Dinas TNI di Daerah Lembang Bandung

Dari situlah sopir Fortuner ini meluapkan amarahnya sembari mengaku jika dirinya merupakan anggota TNI dan memiliki anggota keluarga berpangkat jenderal. Video itu lantas viral di sosial media, terlebih pelat nomor kendaraan sopir Fortuner tersebut menggunakan pelat dinas TNI.

4 Fakta Sopir Fortuner Arogan yang Ngaku Adik Jenderal

1. Bukan Anggota TNI


Setelah ditelusuri, rupanya pelat nomor yang digunakan oleh pengendara Fortuner tersebut adalah pelat nomor palsu. Sopir Fortuner tersebut mengaku pada polisi jika dirinya menggunakan pelat itu supaya terhindar dari ganjil genap arus mudik.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memastikan pengemudi mobil Fortuner yang viral bersikap arogan saat berkendara di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bukan personel TNI. Pelaku merupakan warga sipil yang berprofesi sebagai pengusaha.

2. Mengaku Adik Jenderal


Ketika terekam kamera, sopir Fortuner tersebut mengaku memiliki anggota keluarga yang berpangkat jenderal berinisial T. Namun setelah ditelusuri rupanya memang benar jika dirinya memang merupakan adik seorang pensiunan TNI berinisial T.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Anggi Fauzi Hasibuan mengungkapkan jika pelaku memang memiliki kakak yang merupakan pensiunan TNI berpangkat perwira tinggi.

3. Pelat Nomor Milik Seorang Purnawirawan TNI


Pelat nomor yang digunakan pelaku bernomor 84337-00 sempat jadi sorotan. Usai ditelusuri, pelat tersebut merupakan pelat milik anggota keluarganya yang berinisial T ketika masih aktif di militer.

Pelat dinas TNI yang digunakan PWGA sebelumnya terdaftar atas nama sang kakak. Namun, pelat ini teregister hanya sampai tahun 2018.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Rekomendasi
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
3 Jenderal TNI Asli...
3 Jenderal TNI Asli Makassar Berkarier Moncer, Harumkan Sulawesi Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved