Durhaka! Pria di Cengkareng yang Bacok Ibu Kandung Jadi Tersangka
Rabu, 17 April 2024 - 23:34 WIB
loading...
Pria berinisial A (45) ditetapkan sebagai tersangka usai membacok ibu kandungnya berinisial L (61) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pria berinisial A (45) ditetapkan sebagai tersangka usai membacok ibu kandungnya berinisial L (61) di Kapuk, Cengkareng , Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengungkapkan pria tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Ngeri, Orang Gila Ngamuk Bacok Warga OKU hingga Luka 24 Jaitan
"(Pelaku) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Hasoloan kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengungkapkan pria tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Ngeri, Orang Gila Ngamuk Bacok Warga OKU hingga Luka 24 Jaitan
"(Pelaku) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Hasoloan kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Lihat Juga :