14 Remaja di Bekasi Ditangkap, Polisi: 1 DPO Kasus Pembegalan
Selasa, 16 April 2024 - 23:50 WIB
loading...
Polsek Tarumajaya menangkap 14 remaja yang kerap melakukan aksi tawuran menggunakan petasan dan senjata tajam. Foto/MPI/ade suhardi
A
A
A
BEKASI - Polsek Tarumajaya menangkap 14 remaja yang kerap melakukan aksi tawuran menggunakan petasan dan senjata tajam. Salah satu dari mereka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembegalan.
"Mereka yang diamankan berinisial MSL, AT, MR, AJ, AL, MHB, AB, MF, ADP, DAF, DA, DS, FE dan AW. Mereka menamai kelompoknya dengan KMJ All Star," ujar Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Selasa (16/4/2024).
Aksi tawuran dengan warga setempat itu viral beberapa waktu lalu di media sosial yang terjadi di Fly Over, Kawasan Tanah Baru, Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Mereka menamai kelompoknya dengan KMJ All Star.
Baca juga: Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Tawuran, Jika Dapat Bantuan Pemerintah Dicabut
Dari 14 pelaku, dua diantaranya ditahan petugas kepolisian, yakni MSL dan DS. MSL ditahan lantaran memiliki dan menggunakan senjata tajam saat aksi tawuran sedangkan DS merupakan DPO kasus pembegalan.
"Mereka yang diamankan berinisial MSL, AT, MR, AJ, AL, MHB, AB, MF, ADP, DAF, DA, DS, FE dan AW. Mereka menamai kelompoknya dengan KMJ All Star," ujar Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Selasa (16/4/2024).
Aksi tawuran dengan warga setempat itu viral beberapa waktu lalu di media sosial yang terjadi di Fly Over, Kawasan Tanah Baru, Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Mereka menamai kelompoknya dengan KMJ All Star.
Baca juga: Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Tawuran, Jika Dapat Bantuan Pemerintah Dicabut
Dari 14 pelaku, dua diantaranya ditahan petugas kepolisian, yakni MSL dan DS. MSL ditahan lantaran memiliki dan menggunakan senjata tajam saat aksi tawuran sedangkan DS merupakan DPO kasus pembegalan.
Lihat Juga :