ASN DKI Tak Ada WFH usai Libur Lebaran 2024, Heru Budi: Hari Ini Semua Harus Kerja
Selasa, 16 April 2024 - 11:51 WIB
loading...
A
A
A
"Saya minta BKD kan di wilayah ada, para wali kota, BKD, Kadis tadi kumpul, itu mengecek stafnya masing masing. Sekali lagi nggak ada, jajaran DKI nggak ada WFH," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Pemprov DKI menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau WFH secara selektif.
Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik selama libur Hari Raya Idulfitri 1445 H dan tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Bagi pegawai yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital, selain sektor esensial seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar, dan sejenisnya diberlakukan WFH pada 16-17 April 2024," kata Maria di Jakarta, Senin (15/4/2024).
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Pemprov DKI menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau WFH secara selektif.
Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik selama libur Hari Raya Idulfitri 1445 H dan tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Bagi pegawai yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital, selain sektor esensial seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar, dan sejenisnya diberlakukan WFH pada 16-17 April 2024," kata Maria di Jakarta, Senin (15/4/2024).
(jon)
Lihat Juga :