Massa Calon Kades Dilarang Konvoi saat Kampanye

Selasa, 04 Desember 2018 - 11:05 WIB
Massa Calon Kades Dilarang Konvoi saat Kampanye
Massa Calon Kades Dilarang Konvoi saat Kampanye
A A A
SEMARANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupate Semarang, Jawa Tengah melarang calon kades dan pendukungnya melakukan konvoi saat kampanye Pilkades yang berlangsung hingga 5 Desember 2018. Ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah desa masing-masing.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang Aris Setyawan mengatakan, panitia Pilkades berupaya optimal untuk melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa ini dengan jujur, adil, aman dan bermartabat.

"Kami melakukan upaya preventif guna mengantisipasi terjadinya gesekan dan konflik agar Pilkades berlangsung dengan tertib dan aman," katanya, Selasa (4/12/2018).

Sementara itu, Sekretaris Camat Tengaran Budi Rinif Prasetyo mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan pada masa tenang Pilkades, yakni pada 6-8 Desember 2018. Sebab pada masa tenang terjadi konflik. "Untuk itu, kamiimbau masyarakat tidak mudah terpancing oleh hal-hal yang berbau provokasi. Jaga kondusivitas dan keamanan agar Pilkades terlaksana dengan baik dan aman," tandasnya.

Sedangkan Calon Kepala Desa Bener Saefudin menyatakan, pihaknya mendukung upaya Panitia Pilkades dalam menjaga kondusivitas pelaksanaan demokrasi. "Sejauh ini, kondisi kemanan di Desa Bener, Kecamatan Tengaran kondusif. Dan saya jamin, pelaksanaan Pilkades di Bener aman dan tertib," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5319 seconds (0.1#10.140)