Kisah Raja Airlangga dan Pajak Pelacuran di Era Kerajaan Kahuripan
Senin, 15 April 2024 - 07:07 WIB
loading...
Peninggalan Kerajaan Kahuripan. Foto/Ist/Dok.romadecade
A
A
A
Kerajaan Kahuripan di bawah kekuasaan Raja Airlangga menjadi kerajaan yang disegani. Wilayah ini memiliki sumber-sumber pendapatan dari kekayaan alam dan beberapa pajak yang ditarik oleh birokrasi pemerintah. Bahkan Airlangga memerintahkan khusus untuk memungut pajak dari masyarakatnya, demi keberlangsungan roda pemerintahan.
Airlangga menyiapkan petugas khusus pemungut pajak yang berasal dari lingkungan kehidupan raja dan keluarganya bernama manilala drwyahaji. Hal ini juga tercantum dalam prasasti yang dikeluarkan Airlangga yakni warga ri jro (warga keraton).
Kelompok ini lebih sesuai dengan orang-orang yang digaji oleh raja untuk melakukan dan mengawasi usaha perdagangan yang dilakukan atas nama raja. Namun sebagaimana dikutip dari buku Airlangga Biografi Raja Pembaru Jawa XI" dari Ninie Susanti, tak diketahui secara jelas tugas dan fungsi kelompok manilala drwyahaji ini.
Tetapi yang jelas pada masa pemerintahan Raja Airlangga, kelompok manilala drywyahaji yang berjumlah 169 orang. Beberapa di antaranya petugas pemungut pajak ini ada yang bertugas untuk mencatat luas tanah. Tanah - tanah itu kemudian akan dikenakan pajaknya yang disetorkan untuk kas kerajaan, petugas ini diistilahkan sebagai wilan thani.
Baca Juga: Kisah Serangan Raja Airlangga Balas Dendam Hancurkan Blora
Airlangga menyiapkan petugas khusus pemungut pajak yang berasal dari lingkungan kehidupan raja dan keluarganya bernama manilala drwyahaji. Hal ini juga tercantum dalam prasasti yang dikeluarkan Airlangga yakni warga ri jro (warga keraton).
Kelompok ini lebih sesuai dengan orang-orang yang digaji oleh raja untuk melakukan dan mengawasi usaha perdagangan yang dilakukan atas nama raja. Namun sebagaimana dikutip dari buku Airlangga Biografi Raja Pembaru Jawa XI" dari Ninie Susanti, tak diketahui secara jelas tugas dan fungsi kelompok manilala drwyahaji ini.
Tetapi yang jelas pada masa pemerintahan Raja Airlangga, kelompok manilala drywyahaji yang berjumlah 169 orang. Beberapa di antaranya petugas pemungut pajak ini ada yang bertugas untuk mencatat luas tanah. Tanah - tanah itu kemudian akan dikenakan pajaknya yang disetorkan untuk kas kerajaan, petugas ini diistilahkan sebagai wilan thani.
Baca Juga: Kisah Serangan Raja Airlangga Balas Dendam Hancurkan Blora
Lihat Juga :