Partai Perindo Sikka Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
Minggu, 14 April 2024 - 08:17 WIB
loading...
DPD Partai Perindo Kabupaten Sikka membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati (cabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Sikka periode 2024-2029. Foto: iNews TV/Joni Nura
A
A
A
SIKKA - DPD Partai Perindo Kabupaten Sikka resmi mulai membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati (cabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Sikka periode 2024-2029. Penjaringan atau pendaftaran ini terbuka secara umum.
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sikka Sabinus Nabu mengatakan, Partai Perindo membuka pintu selebar lebarnya bagi siapa saja yang berkeinginan maju bertarung dalam Pilkada Sikka 2024 melalui Partai Perindo.
Partai Perindo membentuk Panitia 9 yang akan bertugas untuk melakukan penjaringan siapa saja yang ingin bertarung di November mendatang. ”Panitia 9 ini yang akan bertugas melakukan penjaringan terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati,” kata Sabinus, Minggu (14/3/2024).
Baca Juga: Sukses Bangun Fraksi Perindo di DPRD Sikka, Sabinus Nabu Kembali Pimpin DPD Perindo Sikka
Saat ini, Partai Perindo memperoleh 4 kursi legislatif, Partai Perindo akan menyusun calonkepala daerah mesti berkoalisi dengan parpol lain untuk memenuhi syarat pencalonan yakni 7 kursi legislatif.
Sejauh ini, sudah ada komunikasi dengan dengan beberapa parpol yang berada di Kabupaten Sikka untuk berkoalisi.Sabinus mengaku bila Panitia 9 akan mengkaji sesuai parameter Partai Perindo melalui rekam jejak, preferensi politik, pengalaman politik dan pengalaman sosial.
”Tentunya memiliki komitmen untuk membangun Kabupaten Sikka yang lebih baik,” ungkapnya.
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sikka Sabinus Nabu mengatakan, Partai Perindo membuka pintu selebar lebarnya bagi siapa saja yang berkeinginan maju bertarung dalam Pilkada Sikka 2024 melalui Partai Perindo.
Partai Perindo membentuk Panitia 9 yang akan bertugas untuk melakukan penjaringan siapa saja yang ingin bertarung di November mendatang. ”Panitia 9 ini yang akan bertugas melakukan penjaringan terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati,” kata Sabinus, Minggu (14/3/2024).
Baca Juga: Sukses Bangun Fraksi Perindo di DPRD Sikka, Sabinus Nabu Kembali Pimpin DPD Perindo Sikka
Saat ini, Partai Perindo memperoleh 4 kursi legislatif, Partai Perindo akan menyusun calonkepala daerah mesti berkoalisi dengan parpol lain untuk memenuhi syarat pencalonan yakni 7 kursi legislatif.
Sejauh ini, sudah ada komunikasi dengan dengan beberapa parpol yang berada di Kabupaten Sikka untuk berkoalisi.Sabinus mengaku bila Panitia 9 akan mengkaji sesuai parameter Partai Perindo melalui rekam jejak, preferensi politik, pengalaman politik dan pengalaman sosial.
”Tentunya memiliki komitmen untuk membangun Kabupaten Sikka yang lebih baik,” ungkapnya.
Lihat Juga :