Ratusan Tenaga Honorer Tuntut Bupati Simalungun Ditangkap

Kamis, 29 November 2018 - 19:59 WIB
Ratusan Tenaga Honorer Tuntut Bupati Simalungun Ditangkap
Ratusan Tenaga Honorer Tuntut Bupati Simalungun Ditangkap
A A A
SIMALUNGUN - Memperingati HUT Korpri ke-47, ratusan tenaga honorer Pemkab Simalungun, menuntut Bupati JR Saragih segera ditangkap. Aksi protes itu dilakukan di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (29/11/2018).

Massa yang mengatasnamakan Forum Honorer Simalungun Berjuang (FHSB) ini terdiri dari pegawai kesehatan, kedinasan hingga guru sekolah menuntut Polda Sumut menangkap Bupati Jopinus Ramli (JR) Saragih terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur Sumut pada Pilkada yang lalu.

"Kami tidak mau dipimpin Bupati berstatus tersangka," teriak massa.
Koordinator aksi, Ganda Armando Silalahi mengatakan JR Saragih juga melakukan kesewenangan terhadap tenaga honorer. Nasib honorer sangat buruk.

Menurutnya, gaji mereka disunat sebanyak 50 persen. Dari yang awal Rp2 juta kini menjadi Rp1 juta. "Ini sudah berjalan enam bulan terakhir," ujarnya.

Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk penindasan yang dilakukan JR Saragih. "Sudah lima kali kami menggelar aksi. Tapi jawaban yang diberikan juga tidak masuk akal. Katanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target," ungkapnya.

Sudah gajinya dipotong, lanjutnya, para pegawai juga dipungut biaya yang tidak jelas peruntukannya (pungli). Setiap tahunnya mereka harus menyetor kepada kedinasan mulai dari Rp15 juta hingga Rp20 juta. "Katanya untuk perpanjangan kontrak," bebernya.

Tidak hanya itu, tercatat ada ribuan honorer yang bernasib sama seperti mereka. Mereka berharap sang Bupati bisa ditangkap. Sehingga ada perubahan lebih baik di Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi mengenai aksi itu mengatakan telah menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa tersebut. "Tuntutan massa sudah kita terima dan selanjutnya akan dipelajari dulu," katanya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5071 seconds (0.1#10.140)