Jamu Reumatik Kok Cespleng, Anda Patut Waspada!

Senin, 26 November 2018 - 19:25 WIB
Jamu Reumatik Kok Cespleng,...
Jamu Reumatik Kok Cespleng, Anda Patut Waspada!
A A A
SEMARANG - Jamu tradisional masih menjadi pilihan warga untuk menjaga vitalitas tubuh maupun mengobati beragam penyakit. Namun, masyarakat perlu waspada karena jamu yang semestinya menggunakan bahan-bahan alami ternyata juga dicampuri zat kimia berbahaya.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menemukan jamu-jamu antireumatik yang yang dinilai membahayakan kesehatan konsumen. Jamu yang semestinya tidak memberikan efek cespleng (mujarab sekali) ternyata dicampur zat kimia agar manfaatnya cepat terasa.

"Semestinya isinya jamu bahan alam bersumber dari tanaman, dan secara kimia dia tidak memberikan efek yang cespleng. Obat tradisional itu memang dikonsumsi dalam jangka lama untuk memberikan hasil yang diharapkan," kata Kepala Balai BPOM Semarang, Safriansyah, Senin (26/11/2018).

"Tetapi kalau dia ditambah misalkan tadi jamu reumatik ditambah fenilbutazon kemudian juga ditambah kortikosteroid. Di mana obat-obat tadi oleh dokter pun sangat berhati-hati diberikan tapi dengan ditambahkan di dalam jamu," katanya. (Baca juga: 19 Penjahat Obat-obatan Diringkus BPOM Semarang )

Sekadar diketahui, fenilbutazon digunakan untuk mengobati reumatoid arthritis dan sejenisnya. Dilansir dari Wikipedia, obat ini tidak dianjurkan untuk dikonsumsi ibu hamil maupun ibu yang sedang menyusui. Penggunaan fenilbutazon pada manusia telah dilarang di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris karena dapat menyebabkan efek berbahaya seperti menurunkan produksi sel darah putih atau anemia aplastik.

"Nah, konsumen yang membeli tidak tahu dan dia berharap mendapatkan produk yang alami. Ternyata dia mengonsumsi produk yang sudah dicemari bahan kimia, bahkan dosisnya pun tidak terukur. Jangka waktunya pun semaunya, karena merasa aman dikonsumsi tidak ada efek samping, ternyata ditambahkan zat-zat kimia yang memang mempunyai efek terapi, tetapi tidak diberikan dalam dosis yang benar," ungkapnya.

Safriansyah mengatakan, kasus pelanggaran pada obat-obatan tradisional dan kosmetik menjadi temuan yang menonjol di Jawa Tengah. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pengawasan termasuk di media sosial dengan menggandeng sejumlah instansi. Tak hanya meringkus 19 pengusaha nakal, petugas juga menyita sejumlah barang bukti untuk dimusnahkan.

"Ini merupakan yang ketiga kalinya kita melakukan pemusnahan hasil pengawasan, terutama barang sitaan dari proses penindakan secara hukum. Obat tradisonal dan kosmetik yang sampai saat ini masih menjadi temuan-temuan menonjol di wilayah Jawa Tengah," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Kosmetik dan Jamu Ilegal...
Kosmetik dan Jamu Ilegal Bikin Resah, BPOM Kerahkan Duta
Banyak Dijual Bebas,...
Banyak Dijual Bebas, BPOM Minta Marketplace Screening Obat dan Kopi Ilegal
BPOM Rilis 8 Obat Tradisional...
BPOM Rilis 8 Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Rilis 13 Kosmetik...
BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal yang Dijual Bebas, Mengandung Merkuri
BPOM Temukan Kosmetik...
BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Merkuri, Ini Efek Sampingnya
BPOM Bongkar Perdagangan...
BPOM Bongkar Perdagangan Jamu dan Obat Tradisional Ilegal Senilai Rp3,25 M di Bekasi
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
1 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
1 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
1 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
1 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
2 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
3 jam yang lalu
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved