Jamu Reumatik Kok Cespleng, Anda Patut Waspada!
A
A
A
SEMARANG - Jamu tradisional masih menjadi pilihan warga untuk menjaga vitalitas tubuh maupun mengobati beragam penyakit. Namun, masyarakat perlu waspada karena jamu yang semestinya menggunakan bahan-bahan alami ternyata juga dicampuri zat kimia berbahaya.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menemukan jamu-jamu antireumatik yang yang dinilai membahayakan kesehatan konsumen. Jamu yang semestinya tidak memberikan efek cespleng (mujarab sekali) ternyata dicampur zat kimia agar manfaatnya cepat terasa.
"Semestinya isinya jamu bahan alam bersumber dari tanaman, dan secara kimia dia tidak memberikan efek yang cespleng. Obat tradisional itu memang dikonsumsi dalam jangka lama untuk memberikan hasil yang diharapkan," kata Kepala Balai BPOM Semarang, Safriansyah, Senin (26/11/2018).
"Tetapi kalau dia ditambah misalkan tadi jamu reumatik ditambah fenilbutazon kemudian juga ditambah kortikosteroid. Di mana obat-obat tadi oleh dokter pun sangat berhati-hati diberikan tapi dengan ditambahkan di dalam jamu," katanya. (Baca Juga: 19 Penjahat Obat-obatan Diringkus BPOM Semarang
Sekadar diketahui, fenilbutazon digunakan untuk mengobati reumatoid arthritis dan sejenisnya. Dilansir dari Wikipedia, obat ini tidak dianjurkan untuk dikonsumsi ibu hamil maupun ibu yang sedang menyusui. Penggunaan fenilbutazon pada manusia telah dilarang di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris karena dapat menyebabkan efek berbahaya seperti menurunkan produksi sel darah putih atau anemia aplastik.
"Nah, konsumen yang membeli tidak tahu dan dia berharap mendapatkan produk yang alami. Ternyata dia mengonsumsi produk yang sudah dicemari bahan kimia, bahkan dosisnya pun tidak terukur. Jangka waktunya pun semaunya, karena merasa aman dikonsumsi tidak ada efek samping, ternyata ditambahkan zat-zat kimia yang memang mempunyai efek terapi, tetapi tidak diberikan dalam dosis yang benar," ungkapnya.
Safriansyah mengatakan, kasus pelanggaran pada obat-obatan tradisional dan kosmetik menjadi temuan yang menonjol di Jawa Tengah. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pengawasan termasuk di media sosial dengan menggandeng sejumlah instansi. Tak hanya meringkus 19 pengusaha nakal, petugas juga menyita sejumlah barang bukti untuk dimusnahkan.
"Ini merupakan yang ketiga kalinya kita melakukan pemusnahan hasil pengawasan, terutama barang sitaan dari proses penindakan secara hukum. Obat tradisonal dan kosmetik yang sampai saat ini masih menjadi temuan-temuan menonjol di wilayah Jawa Tengah," katanya.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menemukan jamu-jamu antireumatik yang yang dinilai membahayakan kesehatan konsumen. Jamu yang semestinya tidak memberikan efek cespleng (mujarab sekali) ternyata dicampur zat kimia agar manfaatnya cepat terasa.
"Semestinya isinya jamu bahan alam bersumber dari tanaman, dan secara kimia dia tidak memberikan efek yang cespleng. Obat tradisional itu memang dikonsumsi dalam jangka lama untuk memberikan hasil yang diharapkan," kata Kepala Balai BPOM Semarang, Safriansyah, Senin (26/11/2018).
"Tetapi kalau dia ditambah misalkan tadi jamu reumatik ditambah fenilbutazon kemudian juga ditambah kortikosteroid. Di mana obat-obat tadi oleh dokter pun sangat berhati-hati diberikan tapi dengan ditambahkan di dalam jamu," katanya. (Baca Juga: 19 Penjahat Obat-obatan Diringkus BPOM Semarang
Sekadar diketahui, fenilbutazon digunakan untuk mengobati reumatoid arthritis dan sejenisnya. Dilansir dari Wikipedia, obat ini tidak dianjurkan untuk dikonsumsi ibu hamil maupun ibu yang sedang menyusui. Penggunaan fenilbutazon pada manusia telah dilarang di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris karena dapat menyebabkan efek berbahaya seperti menurunkan produksi sel darah putih atau anemia aplastik.
"Nah, konsumen yang membeli tidak tahu dan dia berharap mendapatkan produk yang alami. Ternyata dia mengonsumsi produk yang sudah dicemari bahan kimia, bahkan dosisnya pun tidak terukur. Jangka waktunya pun semaunya, karena merasa aman dikonsumsi tidak ada efek samping, ternyata ditambahkan zat-zat kimia yang memang mempunyai efek terapi, tetapi tidak diberikan dalam dosis yang benar," ungkapnya.
Safriansyah mengatakan, kasus pelanggaran pada obat-obatan tradisional dan kosmetik menjadi temuan yang menonjol di Jawa Tengah. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pengawasan termasuk di media sosial dengan menggandeng sejumlah instansi. Tak hanya meringkus 19 pengusaha nakal, petugas juga menyita sejumlah barang bukti untuk dimusnahkan.
"Ini merupakan yang ketiga kalinya kita melakukan pemusnahan hasil pengawasan, terutama barang sitaan dari proses penindakan secara hukum. Obat tradisonal dan kosmetik yang sampai saat ini masih menjadi temuan-temuan menonjol di wilayah Jawa Tengah," katanya.
(amm)