Napi Kasus Korupsi Salat Idulfitri di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Pakai Baju Koko Putih
loading...
A
A
A
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto mengatakan, total 16.208 warga binaan mendapat remisi khusus I.
"Jumlah WBP yang mendapatkan remisi Khusus I sebanyak 16.208. Setelah mendapat pengurangan masa pidana atau remisi, mereka masih harus menjalani sisa pidana," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (10/4/2024).
Robianto menyatakan, para warga binaan itu mendapatkan remisi beragam, dari 15 hari hingga 2 bulan. Warga binaan yang mendapat remisi 1 bulan paling banyak dengan jumlah 10.406 orang.
"Remisi 15 hari ada 3.187 warga binaan, 1 bulan 10.406, 1 bulan 15 hari 2.210, dan 2 bulan 405," ujar Robianto.
Berdasarkan jenis kasus, tutur Robianto, warga binaan yang mendapat remisi paling banyak, yaitu, kasus narkoba dengan jumlah 7.213 orang, korupsi 237, dan terorisme 17.
Lihat Juga: Trans Metro Pasundan Berubah Nama Jadi Metro Trans Jabar, Beroperasi 8 Koridor di Kabupaten Bandung
"Jumlah WBP yang mendapatkan remisi Khusus I sebanyak 16.208. Setelah mendapat pengurangan masa pidana atau remisi, mereka masih harus menjalani sisa pidana," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (10/4/2024).
Robianto menyatakan, para warga binaan itu mendapatkan remisi beragam, dari 15 hari hingga 2 bulan. Warga binaan yang mendapat remisi 1 bulan paling banyak dengan jumlah 10.406 orang.
"Remisi 15 hari ada 3.187 warga binaan, 1 bulan 10.406, 1 bulan 15 hari 2.210, dan 2 bulan 405," ujar Robianto.
Berdasarkan jenis kasus, tutur Robianto, warga binaan yang mendapat remisi paling banyak, yaitu, kasus narkoba dengan jumlah 7.213 orang, korupsi 237, dan terorisme 17.
Lihat Juga: Trans Metro Pasundan Berubah Nama Jadi Metro Trans Jabar, Beroperasi 8 Koridor di Kabupaten Bandung
(shf)