ARPI Tuntut Penumpasan KKB Papua Sampai ke Akar-akarnya

Sabtu, 06 April 2024 - 23:41 WIB
loading...
ARPI Tuntut Penumpasan...
Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menuntut penumpasan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua atau TPNPB-OPM sampai ke akar-akarnya. Foto/Ist
A A A
YOGYAKARTA - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menuntut penumpasan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sampai ke akar-akarnya.

Tuntutan ini disampaikan melalui pernyataan sikap, menanggapi beredarnya video aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh TNI terhadap anggota KKB yang ditangkap.

Baca juga: Kisah Mantan Wadanjen Kopassus Tidur di Kandang Bersama Hewan saat Operasi Penumpasan PGRS

ARPI menyatakan, KKB telah banyak menganiaya warga sipil, buruh, ojek online, TNI termasuk warga asli Papua.

"Tindakan TNI dalam kasus tersebut tidak dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM karena TNI di sini memiliki tugas untuk menyelamatkan warga sipil dari teror dan serangan yang dilakukan oleh TPNPB-OPM atau KKB, serta melindungi kedaulatan Indonesia," kata ARPI dalam pernyataan sikap dikutip Sabtu (6/4/2024).

Tindakan tersebut kembali pada fungsi TNI berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Menurut ARPI, TNI sebagai alat pertahanan negara berfungsi menangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Baca juga: KKB: Separatis atau Teroris?

Selanjutnya penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a serta pemulihan terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

"Sehingga, TNI tidak dapat dituduh melakukan pelanggaran HAM karena memiliki peran sebagai alat negara di bidang pertahanan, karena seperti yang kita ketahui, kelompok TPNPB-OPM atau KKSB Papua terus melakukan penyerangan terhadap warga sipil," tegas ARPI.

"Ketika TPNPB-OPM atau KKSB Papua melakukan penganiayaan seharusnya diusut dan diperkarakan terkait HAM. Namun, KOMNAS HAM diam saja ! Lalu apa fungsi KOMNAS HAM di Indonesia. Di mana KOMNAS HAM ketika rakyat tertindas, terintimidasi dan teraniaya," sambungnya.

ARPI menegaskan bahwa pihaknya sangat mencintai rakyat Papua, namun tidak dengan KKB Papua.

"Jangan biarkan separatis di Indonesia yang kita cintai ini. Hancurkan, habisi sampai ke akar-akarnya bagi mereka yang melakukan makar," tegasnya.

Berikut pernyataan sikap ARPI:

1. Kami mencintai Rakyat Papua
2. Kami meminta kepada pemerintah harus hadir dan serius serta tegas terkait makar dan separatis di Indonesia demi keutuhan NKRI
3. Kami meminta aparat tegas dalam penumpasan TPNPB-OPM atau KKB di Indonesia khususnya di tanah Papua
4. Kami menuntut kinerja KOMNAS HAM yang DIAM dalam kasus TPNPB-OPM atau KKB
5. Kami meminta kejelasan KOMNAS HAM terkait kasus-kasus di Tanah Papua antara lain, diantaranya tukang ojek dimutikasi KKN
6. Sekolah dibakar oleh KKB
7. Perawat disiksa oleh KKB
8. Kami meminta untuk menumpas TPNPB-OPM atau KKSB Papua sampai ke akar akarnya
7. Kami meminta pemerintah dan aparat memastikan masyarakat Papua damai tanpa adanya TPNPB-OPM atau KKSB Papua

"Pernyataan sikap ini kami buat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan kecuali keinginan kuat untuk menjaga NKRI sampai mati," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved