H-5 Lebaran, Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Jalur Mudik Limbangan-Malangbong Garut
Jum'at, 05 April 2024 - 14:22 WIB
loading...
A
A
A
Iptu Aang menegaskan, pihaknya akan menindak tegas truk sumbu tiga atau lebih yang kedapatan melintasi jalur mudik Limbangan-Malangbong.
"Sanksi yang diberikan berupa tilang dan denda," katanya.
Ia mengimbau kepada para pengusaha dan pengemudi truk sumbu tiga atau lebih untuk mematuhi aturan ini.
"Mari kita bersama-sama menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik Lebaran 2024," ujarnya.
"Sanksi yang diberikan berupa tilang dan denda," katanya.
Ia mengimbau kepada para pengusaha dan pengemudi truk sumbu tiga atau lebih untuk mematuhi aturan ini.
"Mari kita bersama-sama menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik Lebaran 2024," ujarnya.
(hri)
Lihat Juga :