Mulai April 2024, Pemprov DKI Nonaktifkan KTP Warga Sudah Tidak Domisili di Jakarta

Rabu, 03 April 2024 - 20:18 WIB
loading...
Mulai April 2024, Pemprov...
Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkapkan, penonaktifan KTP warga DKI Jakarta yang sudah tidak berdomisili di Jakarta akan dimulai pada April 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkapkan, penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga DKI Jakarta yang sudah tidak berdomisili di Jakarta akan dimulai pada April 2024.

"Hari ini kita rakor dengan Polda Metro Jaya, dengan Kakorlantas, juga kemudian dari Bappeda Provinsi Jawa Barat kemudian juga dari Banten, terkait dengan masalah penonaktifan NIK ya yang sudah kita rencanakan setahun yang lalu," ujar Joko Agus, Rabu (3/4/2024).

Joko mengungkapkan, Provinsi Jawa Barat menyambut baik penertiban NIK tidak sesuai domisili karena menurut dia warga harus tertib administrasi kependudukan.

"Kita sedang melaksanakan penghitungan dan verifikasi, validasi, supaya kita tidak salah nanti mengambil kebijakan itu. Kita juga ada help desknya yang nanti akan bisa mengaktifkan kembali 1×24 jam bisa diaktifkan kembali," kata Joko Agus.

Baca juga: 18.367 Warga Depok Masih Ber-KTP DKI, Segera Urus Pindah!

Joko meminta masyarakat bisa memahami kebijakan penonaktifan NIK KTP tersebut karena hal tersebut merupakan kebijakan amanat dari UU dan untuk tertib administrasi kependudukan

"Kemudian juga kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta tentunya seperti misalnya bansos nih orang yg tidak tinggal di Jakarta tapi tetap mendapatkan itu nah ini supaya tidak salah sasaran. Itu saja," jelas Joko Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Suguhkan Persaingan Tim Sepak Bola Paling Bergengsi di Asia Tenggara
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved