Mulai April 2024, Pemprov DKI Nonaktifkan KTP Warga Sudah Tidak Domisili di Jakarta

Rabu, 03 April 2024 - 20:18 WIB
loading...
Mulai April 2024, Pemprov...
Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkapkan, penonaktifan KTP warga DKI Jakarta yang sudah tidak berdomisili di Jakarta akan dimulai pada April 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkapkan, penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga DKI Jakarta yang sudah tidak berdomisili di Jakarta akan dimulai pada April 2024.

"Hari ini kita rakor dengan Polda Metro Jaya, dengan Kakorlantas, juga kemudian dari Bappeda Provinsi Jawa Barat kemudian juga dari Banten, terkait dengan masalah penonaktifan NIK ya yang sudah kita rencanakan setahun yang lalu," ujar Joko Agus, Rabu (3/4/2024).

Joko mengungkapkan, Provinsi Jawa Barat menyambut baik penertiban NIK tidak sesuai domisili karena menurut dia warga harus tertib administrasi kependudukan.

"Kita sedang melaksanakan penghitungan dan verifikasi, validasi, supaya kita tidak salah nanti mengambil kebijakan itu. Kita juga ada help desknya yang nanti akan bisa mengaktifkan kembali 1×24 jam bisa diaktifkan kembali," kata Joko Agus.

Baca juga: 18.367 Warga Depok Masih Ber-KTP DKI, Segera Urus Pindah!

Joko meminta masyarakat bisa memahami kebijakan penonaktifan NIK KTP tersebut karena hal tersebut merupakan kebijakan amanat dari UU dan untuk tertib administrasi kependudukan

"Kemudian juga kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta tentunya seperti misalnya bansos nih orang yg tidak tinggal di Jakarta tapi tetap mendapatkan itu nah ini supaya tidak salah sasaran. Itu saja," jelas Joko Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Berita Terkini
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved