RPA Perindo Dampingi Pekerja Perempuan Korban Kriminalisasi Perusahaan Ekspor Ikan

Selasa, 02 April 2024 - 20:32 WIB
loading...
A A A
Meskipun sudah bekerja selama lima tahun di perusahaan tersebut, namun Jeannie mengungkapkan terdakwa N dibayar di bawah gaji UMR DKI Jakarta.

"Kami berupaya melakukan penangguhan penahanan terhadap terdakwa N karena ia memiliki balita yang harus diasuh. Nanti tuntutan pada 18 April 2024 sidang dengan agenda tuntutan. Kami berharap hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya," papar Jeannie.

Jeannie berharap pihak majelis hakim mempertimbangkan dengan bijaksana penyebab N berani melakukan aksi pencurian ikan tersebut.

"N mencuri ikan karena ibu mertua sakit dan membutuhkan biaya besar. Dia mengakui bersalah tapi kami melihat ada kriminalisasi yang dilakukan dari perusahaan tempat ia bekerja. Kami berharap dengan pengawalan dari RPA Perindo dapat memberikan keadilan bagi dia. Kami akan mendampingi secara tuntas. Antara hak dan kewajiban harus seimbang," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu yang menjadi kuasa hukum menyebutkan N mencuri ikan karena kondisi yang mendesak dan sudah beritikad baik untuk mengembalikan kerugian akibat pencurian ikan.

"Terdakwa mengakui melakukan pencurian tempat ia bekerja. Dia (N) diiming-imingi seorang penadah yang diduga sudah bekerja sama antara perusahaan dan penadah. Penadah ini tidak pernah diperiksa oleh kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Hanya dia (N) yang diproses hukum," kata Amriadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Rekomendasi
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Berita Terkini
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved