RPA Perindo Dampingi Pekerja Perempuan Korban Kriminalisasi Perusahaan Ekspor Ikan
Selasa, 02 April 2024 - 20:32 WIB
loading...
A
A
A
Amriadi mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memperjuangkan keadilan bagi N. "Ini sangat miris. Terdakwa melakukan pencurian karena untuk menghidupi orang tuanya yang sedang sakit. Ada perbuatan diduga tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan pihak perusahaan terhadap terdakwa," tambah Amriadi.
Amriadi mengaku heran mengapa hanya N yang dibawa ke persidangan oleh aparat penegak hukum tetapi penadah dibiarkan bebas melenggang udara bebas.
"Orang miskin bisa di proses, tapi pihak perusahaan dan penadah justru tidak di proses. Kita akan mengawal hingga proses vonis inkrah dari pengadilan. Kami akan melaporkan dugaan tindakan kriminalisasi terhadap terdakwa dan pekerja lainnya. Apalagi ini perusahaan ekspor ikan kita akan laporkan izin ketenagakerjaan dan izin bea cukainya. Ada kriminalisasi terhadap terdakwa," ucap Amriadi.
Baca juga: Penantian Panjang RPA Perindo, Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Akhirnya Naik Sidik
Perwakilan RPA Perindo yang mendampingi pihak keluarga N, Kenzo berharap terdakwa bisa mendapatkan keadilan dan majelis hakim dapat memberikan putusan seadil-adilnya.
"Kami berharap dari majelis hakim melihat kasus ini menggunakan mata hati. Ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap terdakwa," kata Kenzo.
Amriadi mengaku heran mengapa hanya N yang dibawa ke persidangan oleh aparat penegak hukum tetapi penadah dibiarkan bebas melenggang udara bebas.
"Orang miskin bisa di proses, tapi pihak perusahaan dan penadah justru tidak di proses. Kita akan mengawal hingga proses vonis inkrah dari pengadilan. Kami akan melaporkan dugaan tindakan kriminalisasi terhadap terdakwa dan pekerja lainnya. Apalagi ini perusahaan ekspor ikan kita akan laporkan izin ketenagakerjaan dan izin bea cukainya. Ada kriminalisasi terhadap terdakwa," ucap Amriadi.
Baca juga: Penantian Panjang RPA Perindo, Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Akhirnya Naik Sidik
Perwakilan RPA Perindo yang mendampingi pihak keluarga N, Kenzo berharap terdakwa bisa mendapatkan keadilan dan majelis hakim dapat memberikan putusan seadil-adilnya.
"Kami berharap dari majelis hakim melihat kasus ini menggunakan mata hati. Ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap terdakwa," kata Kenzo.
(kri)
Lihat Juga :