Pramuka Jadi Tak Wajib, Atalia Praratya Tolak Aturan Terbaru Nadiem Makarim

Selasa, 02 April 2024 - 16:50 WIB
loading...
Pramuka Jadi Tak Wajib,...
Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat, Atalia Praratya menolak kebijakan Kemendikbudristek terkait ekstrakurikuler Pramuka menjadi tidak wajib bagi siswa SD-SMA. Foto/SINDOnews/AGung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat, Atalia Praratya menolak kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait ekstrakurikuler Pramuka menjadi tidak wajib bagi siswa SD-SMA.

Atalia dengan tegas menolak kebijakan tersebut yang tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang ditandatangani oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Baca juga: Kemendikbudristek Coret Pramuka sebagai Ekskul Wajib, Komisi X DPR: Kebablasan

"Kwarda Pramuka Jabar menolak atas dikeluarkannya Permendikbudristek RI Nomor 12 Tahun 2024 Bab V Ketentuan Penutup Pasal 34," tegas Atalia, Selasa (2/4/2024).

Terkait penolakan tersebut, lanjut Atalia, Kwarda Pramuka Jabar memiliki dasar, di antaranya yakni nilai sejarah yang panjang sejak 1912 hingga dikokohkan dengan instruksi Presiden Soekarno pada tahun 1961 yang melebur lebih dari 100 organisasi kepanduan di Indonesia menjadi Pramuka.

"Gerakan Pramuka memuat hal yang sejalan dengan karakter pelajar Pancasila sesuai dengan harapan pemerintah. Hal itu juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010," ujarnya.

Atalia juga mengatakan, dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2010 disebutkan bahwa gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk anggota Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, dan disiplin.

Baca juga: Apa Benar Ekstrakurikuler Pramuka Tidak Lagi Wajib? Begini Penjelasan Kemendikbudristek

"Selain itu, gerakan Pramuka juga menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, menjaga dan membangun negara kesatuan republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta lingkungan hidup," katanya.

Untuk itu, Kwarda Jabar merekomendasikan bahwa kegiatan kepramukaan harus tetap menjadi ekstrakulikuler wajib di sekolah dengan berbagai penyempurnaannya.

"Dengan terbitnya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, harapannya peraturan menteri itu dapat ditinjau ulang," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kesaksian Guru di Tarakan:...
Kesaksian Guru di Tarakan: Chromebook Era Nadiem Makarim Tak Berfungsi dan Jadi Beban Aset
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
Inovasi Hijau di Bumi...
Inovasi Hijau di Bumi Dirgantara: Udara Bisa Diolah Jadi Air Layak Minum
Tutup Persami KKRI Gelombang...
Tutup Persami KKRI Gelombang III, Pangdam I: Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalis
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Rekomendasi
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Berita Terkini
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved