Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Naik Penyidikan, RPA Perindo Terus Lakukan Pendampingan terhadap Korban
Selasa, 02 April 2024 - 12:59 WIB
loading...
A
A
A
"Pemanggilan pelaku sudah, nanti akan dilakukan proses secara hukum. Statusnya naik sidik dan setelah lebaran akan ada penetapan dan proses hukum," jelasnya.
Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu menilai, meski kasus tersebut telah naik ke penyidikan, namun terbilang sangat lama karena belum adanya tersangka yang ditetapkan. Padahal, kasus sudah berjalan selama tujuh bulan.
"Kami menilai untuk penetapan tersangka masih terlalu lama menurut kami ya. Di sinilah kami melihat proses secara hukum penanganan anak masih terlalu lama," jelasnya.
Selanjutnya, RPA Perindo akan melakukan koordinasi dengan Karo Wasidik Mabes Polri untuk berdiskusi masalah teknis pelaksanaan penanganan kasus khusus anak yang sangat lama. Dia menilai seharusnya penanganan kasus-khusus anak dapat dilakukan lebih cepat.
"Kami ingin bertemu karowasidik agar penanganan khusus anak dimaksimalkan dalam waktu yang singkat," jelasnya.
Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu menilai, meski kasus tersebut telah naik ke penyidikan, namun terbilang sangat lama karena belum adanya tersangka yang ditetapkan. Padahal, kasus sudah berjalan selama tujuh bulan.
"Kami menilai untuk penetapan tersangka masih terlalu lama menurut kami ya. Di sinilah kami melihat proses secara hukum penanganan anak masih terlalu lama," jelasnya.
Selanjutnya, RPA Perindo akan melakukan koordinasi dengan Karo Wasidik Mabes Polri untuk berdiskusi masalah teknis pelaksanaan penanganan kasus khusus anak yang sangat lama. Dia menilai seharusnya penanganan kasus-khusus anak dapat dilakukan lebih cepat.
"Kami ingin bertemu karowasidik agar penanganan khusus anak dimaksimalkan dalam waktu yang singkat," jelasnya.
Lihat Juga :