Simpan 1 Kg Bahan Peledak Ilegal, Warga Sampang Ditangkap Polisi
Selasa, 02 April 2024 - 11:31 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi anggota bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tuturnya.
Baca juga; Bandar Obat Mercon asal Semarang Ditangkap saat Transaksi di Terminal Bawen
Setalah ditangkap tersangka mengakui sebagai penjual serbuk bahan peledak selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan polisi
"Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sampang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," Kata Siswantoro
Akibat perbuatanya tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Baca juga; Bandar Obat Mercon asal Semarang Ditangkap saat Transaksi di Terminal Bawen
Setalah ditangkap tersangka mengakui sebagai penjual serbuk bahan peledak selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan polisi
"Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sampang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," Kata Siswantoro
Akibat perbuatanya tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
(wib)
Lihat Juga :