RUU DKJ Sudah Disahkan, Pj Gubernur Jakarta: Selanjutnya Langkah Perpres
Senin, 01 April 2024 - 16:20 WIB
loading...
A
A
A
"Itu di (Pemerintah) Pusat lah, kan. Iya. Turunannya UU itu Perpres," jelas Heru Budi.
Heru Budi mengaku bersyukur, akhirnya RUU DKJ disahkan sehingga status ibukota negara dapat segera dipindahkan dari Provinsi Jakarta ke IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
"Ya enggak apa-apa. Apa yang ada ya disyukuri, disetujui," pungkas Heru Budi
Sebagaimana diketahui pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara masih menuai pro-kontra di tengah masyarakat. DPR meminta agar DKJ diusulkan menjadi ibu kota legislatif.
Heru Budi mengaku bersyukur, akhirnya RUU DKJ disahkan sehingga status ibukota negara dapat segera dipindahkan dari Provinsi Jakarta ke IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
"Ya enggak apa-apa. Apa yang ada ya disyukuri, disetujui," pungkas Heru Budi
Sebagaimana diketahui pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara masih menuai pro-kontra di tengah masyarakat. DPR meminta agar DKJ diusulkan menjadi ibu kota legislatif.
(maf)
Lihat Juga :