Alasan 56 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan
Senin, 01 April 2024 - 15:13 WIB
loading...
56 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana Kelas I Semarang dipindahkan ke Nusakambangan, Senin (1/4/2024). Foto: MPI/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 56 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana Kelas I Semarang dipindahkan ke Nusakambangan, Senin (1/4/2024). Mereka dipindahkan untuk mengurangi jumlah hunian Lapas Semarang yang kelebihan.
Pemindahan dilakukan dini hari dikawal TNI - Polri bersenjata lengkap.
Kalapas Semarang Usman Madjid menyebut sebelum nanti menyeberang ke Nusakambangan, para WBP akan menjalani pemeriksaan ketat.
“Semua pemindahan warga binaan dilakukan sesuai SOP baik saat pengawalan, maupun saat penerimaan di Nusakambangan. Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang,” kata Usman.
Baca Juga: Napi Lapas Permisan Nusakambangan Kabur, Diduga Berenang Seberangi Selat
Pemindahan dilakukan dini hari dikawal TNI - Polri bersenjata lengkap.
Kalapas Semarang Usman Madjid menyebut sebelum nanti menyeberang ke Nusakambangan, para WBP akan menjalani pemeriksaan ketat.
“Semua pemindahan warga binaan dilakukan sesuai SOP baik saat pengawalan, maupun saat penerimaan di Nusakambangan. Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang,” kata Usman.
Baca Juga: Napi Lapas Permisan Nusakambangan Kabur, Diduga Berenang Seberangi Selat
Lihat Juga :