Bersembunyi di Jepara, Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur di Lampung Utara Diringkus Polisi
Minggu, 31 Maret 2024 - 20:36 WIB
loading...
MD (22) satu dari empat buronan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bukit Kemuning, ditangkap Polres Lampung Utara di Jepara. Foto/Ist
A
A
A
LAMPUNG UTARA - MD (22) satu dari empat buronan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bukit Kemuning, ditangkap Polres Lampung Utara di Jawa Tengah (Jateng). Warga Lingkungan III, Kecamatan Bukit Kemuning itu ditangkap saat bersembunyi di Desa Langon, Kabupaten Jepara, Jateng.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil menangkap satu dari empat pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pemerkosaan terhadap remaja putri di bukit kemuning.
"Tersangka ditangkap sekira pukul 01.00 WIB saat bersembunyi di Desa Langon Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah," kata AKBP Teddy, Minggu (31/3/2024).
Penangkapan itu, kata Kapolres, berawal dari serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku, didapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jawa Tengah dan bersembunyi di lokasi tersebut.
Baca Juga: Polres Lampung Utara Ringkus 6 Pelaku Pemerkosaan Gadis di Kebun Kopi
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil menangkap satu dari empat pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pemerkosaan terhadap remaja putri di bukit kemuning.
"Tersangka ditangkap sekira pukul 01.00 WIB saat bersembunyi di Desa Langon Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah," kata AKBP Teddy, Minggu (31/3/2024).
Penangkapan itu, kata Kapolres, berawal dari serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku, didapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jawa Tengah dan bersembunyi di lokasi tersebut.
Baca Juga: Polres Lampung Utara Ringkus 6 Pelaku Pemerkosaan Gadis di Kebun Kopi
Lihat Juga :