Gerebek Rumah Kos Tempat Prostitusi di Lampung, Polisi Selamatkan 5 Anak di Bawah Umur
Minggu, 31 Maret 2024 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
Ali membenarkan bahwa rumah kos-kosan tersebut dijadikan tempat prostitusi. "Kosan itu memang dijadikan tempat prostitusi, ada lima korban anak-anak yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK)," katanya.
Menurut Ali, lima korban di bawah umur yang diduga hendak dipekerjakan sebagai PSK saat ini telah diberikan trauma healing oleh SDM Polda Lampung maupun dari instansi terkait.
Ali menjelaskan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berhasil terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan kos-kosan tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.
Baca juga; Lindungi Anak dari Ancaman Eksploitasi dan Prostitusi
"Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan menggerebek tempat itu. Ada beberapa barang bukti juga yang kami amankan," ungkapnya.
Menurut Ali, lima korban di bawah umur yang diduga hendak dipekerjakan sebagai PSK saat ini telah diberikan trauma healing oleh SDM Polda Lampung maupun dari instansi terkait.
Ali menjelaskan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berhasil terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan kos-kosan tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.
Baca juga; Lindungi Anak dari Ancaman Eksploitasi dan Prostitusi
"Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan menggerebek tempat itu. Ada beberapa barang bukti juga yang kami amankan," ungkapnya.
(wib)
Lihat Juga :