Masyarakat Diimbau Tidak Utak-atik Bahan Peledak yang Terpental dari Gudang di Ciangsana
Sabtu, 30 Maret 2024 - 23:51 WIB
loading...
Sebuah selongsong diduga terpental dari Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024). Foto/Istimewa
A
A
A
BEKASI - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengimbau kepada masyarakat agar tidak bermain dengan bahan peledak yang terpental ke dekat rumahnya imbas ledakan gudang amunisi di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2024) malam. Masyarakat yang menemukan bahan peledak yang terpental dari gudang diimbau segera melaporkannya kepada petugas.
"Ya, ini masyarakat biar paham, kalau ada bahan peledak jangan diutak-atik, segera lapor aja kepada kepolisian, ada mungkin Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Dan, tidak setiap polisi pun ahli, harus yang betul-betul profesional, kalau dari kami adalah dari Brimob, nanti akan turun," kata Karyoto kepada wartawan di lokasi kejadian.
Dia menambahkan, pihak Polda Metro Jaya bersama dengan Polda Jawa Barat akan melakukan sweeping untuk mencari meterial berbahaya buntut ledakan gudang senjata tersebut.
Baca Juga: Kadispenad Ungkap Gudang Amunisi yang Kebakaran Gudmurah Kodam Jaya
"Kalau kita sudah jalan, kita patroliin besok. Kita mengimbau kepada masyarakat, kewajiban dari media memberikan pengetahuan kepada masyarakat kalau ada benda-benda yang diduga mirip, laporkan saja ke petugas," ucap Karyoto.
"Ya, ini masyarakat biar paham, kalau ada bahan peledak jangan diutak-atik, segera lapor aja kepada kepolisian, ada mungkin Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Dan, tidak setiap polisi pun ahli, harus yang betul-betul profesional, kalau dari kami adalah dari Brimob, nanti akan turun," kata Karyoto kepada wartawan di lokasi kejadian.
Dia menambahkan, pihak Polda Metro Jaya bersama dengan Polda Jawa Barat akan melakukan sweeping untuk mencari meterial berbahaya buntut ledakan gudang senjata tersebut.
Baca Juga: Kadispenad Ungkap Gudang Amunisi yang Kebakaran Gudmurah Kodam Jaya
"Kalau kita sudah jalan, kita patroliin besok. Kita mengimbau kepada masyarakat, kewajiban dari media memberikan pengetahuan kepada masyarakat kalau ada benda-benda yang diduga mirip, laporkan saja ke petugas," ucap Karyoto.
Lihat Juga :