Jelang Arus Mudik, Polda Metro Awasi Pemudik Motor di Jalur Alternatif
Sabtu, 30 Maret 2024 - 10:30 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, para pemudik yang menggunakan motor akan ditindak bila berkendara sesuai aturan seperti berbonceng lebih dari satu orang. Bentuk penindakan bukan berupa tilang melainkan peringatan dan eduksai.
Namun, bila ada pengendara yang tidak kooperatif dan menaati aturan, maka, akan dialihkan untuk putar balik. "Diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang," jelasnya.
"Kita menegur, kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya, untuk yang lebih muatannya akan kita ingatkan," tutup Latif.
Namun, bila ada pengendara yang tidak kooperatif dan menaati aturan, maka, akan dialihkan untuk putar balik. "Diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang," jelasnya.
"Kita menegur, kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya, untuk yang lebih muatannya akan kita ingatkan," tutup Latif.
(maf)
Lihat Juga :