Rieke Janji Perjuangkan Revisi UU ASN

Jum'at, 26 Oktober 2018 - 22:34 WIB
Rieke Janji Perjuangkan Revisi UU ASN
Rieke Janji Perjuangkan Revisi UU ASN
A A A
TIMIKA - Pembina Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN), Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan Undang-Undang ASN direvisi. Dengan adanya revisi tersebut, nantinya seluruh tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN.

"Kami mendapat dukungan DPRD Papua melalui surat untuk berjuang merevisi UU ASN. Perjuangan ini akan terus kami lakukan, sehingga pekerja honorer di Papua dapat diangkat menjadi ASN, dan rakyat Papua menikmati kemerdekaan ini," kata Rieke Diah Pitaloka di hadapan ratusan tenaga honorer di Timika, Papua, Jumat (26/10/2018).

Rieke mengibaratkan perjuangan merevisi UU ASN seperti halnya Soekarno membebaskan Papua dari tangan kolonial Belanda. Karena itu, KNASN akan berupaya agar agenda revisi UU ASN masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019. Rieke berharap revisi UU ASN disahkan tahun depan.

"Diharapkan 2019 nanti revisi UU ASN selesai, dan seluruh tenaga honorer se-Papua diangkat menjadi pegawai tetap," kata Rieke yang juga Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) ini.

Sementara itu, Ketua Umum KNASN Mariani berjanji terus memperjuangkan keadilan bagi ASN, guru, dan pekerja se-Indonesia. "Jokowi memerintahkan untuk menjalankan dan merevisi ASN," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1361 seconds (0.1#10.140)