Bea Cukai Lampung Gerebek Pabrik Minuman Keras Ilegal

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:36 WIB
loading...
Bea Cukai Lampung Gerebek...
Bea Cukai Lampung menggerebek pabrik minuman keras ilegal di Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (28/3/2024). Foto/Dok Bea Cukai Lampung
A A A
BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai Lampung menggerebek pabrik minuman keras ilegal di Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (28/3/2024). Petugas juga menyita 19.000 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Lampung Arif mengatakan, awalnya tim intelijen mendapatkan informasi adanya sebuah pabrik diduga tempat pembuatan minuman keras ilegal di Lampung Tengah.

Kemudian tim gabungan, terdiri dari Kanwil DJBC Sumbagbar, Bea Cukai Lampung dan DENPOM TNI-AD II/3 Lampung melakukan pencarian.

Baca juga; Keracunan Minuman Keras, 31 Orang Tewas di India

Sesampainya di lokasi, tim gabungan menemukan truk yang diduga mengangkut minuman keras ilegal terparkir di sebuah rumah.

"Tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap truk dan rumah yang diduga digunakan untuk memproduksi MMEA ilegal itu, disaksikan perangkat desa setempat," katanya, Kamis (28/3/2024).

Arif menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan minuman keras ilegal sebanyak 19.000 botol tanpa pita cukai.

“Dari penindakan itu berhasil menggagalkan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan nilai barang sebesar Rp695 juta. Menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp539 juta," jelasnya.

Baca juga; Bea Cukai Tetap Gaungkan Gempur Rokok Ilegal

Dia menambahkan, upaya penindakan itu merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai Lampung dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran BKC ilegal.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Membaca Kode Keras dalam...
Membaca Kode Keras dalam 15 Beat yang Muncul saat Kerusuhan Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved