Polisi Kembalikan HP dan Akun Medsos, Aiman Witjaksono: Tonggak Penegakan Demokrasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:40 WIB
loading...
Polisi Kembalikan HP...
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengembalikan handphone (HP) dan akun media sosial milik Aiman Witjaksono. Foto/MPI/ari sandita murti
A A A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengembalikan handphone (HP) dan akun media sosial milik Aiman Witjaksono. Aiman pun menyebut, dihentikannya kasus yang yang menjeratnya itu merupakan tonggak pemegakan demokrasi.

"Ini sebuah tonggak penegakan demokrasi bahwa hal-hal yang sifatnya untuk mengawal (demokrasi) tentu jangan sampai ini menjadi hal yang diproses hukum," ujar Aiman, Kamis (28/3/2024).

Menurutnya, ada pesan dari kasus yang dialaminya itu, yang mana berkaitan pula dengan pasal informatika yang telah dilakukan judicial review oleh masyarakat sipil. Pasal-pasal karet soal informatika, khususnya berkaitan berita bohong tak relevan dengan era demokrasi.

Baca juga: Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong Aiman Witjaksono

"Ada pesan penting yang disampaikan MK terkait pembatalan pasal karet, pasal 14, 15, pasal 310, dan 27 ITE, itu kemudian menjadi semangat ada pasal tak relevan dimana era demokrasi yang harus kita rawat dan tumbuh kembangkan bersama itu harus kita jaga. Itu semangat bagi kami yang terus perjuangkan suara kritis dan merawat demokrasi, bertindak secara proporsional," tuturnya.

Aiman pun sempat menunjukan handphone berisi simcard yang sempat disita polisi itu pada awak media. Selain simcard, polisi juga telah mengembalikan penguasaan akun medsos milik Aiman, yakni akun Instagram dan email.

Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Dapat Surat Penghentian Kasusnya

"Intinya saya pegang handphone ini, ini yang sempat disita penyidik Polda Metro Jaya dan Alhamdulillah sekarang sudah kembali, terkait SP3 dari pasal yang dilaporkan pada saya yaitu pasal 14 dan 15 UU Peraturan Hukum Pidana tahun 1946," kata Aiman.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Rekomendasi
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved