Kejati Periksa Pegawai UIN Suska Riau Kasus Pemotongan Remunerasi dan Profesi

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:07 WIB
loading...
Kejati Periksa Pegawai...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalukan pemeriksaan sejumlah orang terkait pelaporan yang dilakukan Forum Dosen UIN Suska Riau. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalukan pemeriksaan sejumlah orang terkait pelaporan yang dilakukan pihak Forum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau.

Pelaporan ini terkait dugaan korupsi yang diduga terjadi di UIN Suska Riau salah satunya adalah dana pemotongan remunerasi dosen.

Baca juga: Puluhan Dosen UIN Suska Riau Demo, Protes Remunerasi Dipotong

Pada hari ini, Rabu (27/3/2024) ada dua orang yang diperiksa dari pegawai atau tenaga kependidikan (Tendik) yakni Salsabila dan M Kaairi. Keduanya sebelumnya pernah menjabat sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) UIN Suska Riau.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau Bambang Heri Purwanto mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk pengumpulan data terkait yang dilaporkan Forum Dosen UIN Suska Riau.

"Ada beberapa orang yg dimintai keterangan terkait dugaan tipikor terkait pemotongan remonerasi dan tidak dibayarkan tunjungan profesi dosen UIN Suska Tahun 2021 sampai dengan 2022," kata Bambang, Rabu (27/3/2024).

Dia mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Riau terus mengumpulkan keterangan dan mencari data terkait yang dilaporkan pihak Forum Dosen UIN Suska Riau. Kasus ini ditangani oleh Pidana Khusus Kejati Riau.

Baca juga: Rektor UIN Suska Riau Digugat Dosen, Ternyata Ini Penyebabnya

"Ini masih dalam tahap penyelidikan yakni puldata dan pulbaket, untuk perkembangan selanjutnya, kita tunggu saja hasil penyelidikan dari tim penyelidik Pidsus Kejati Riau," tegasnya.

Sementara itu, pihak pelapor Ketua Forum Dosen UIN Suska Riau, Dr Irwandra menegaskan bahwa pihaknya pelaporkan pihak kampus, yakni Prof Dr Hairunas Rajab selaku rektor UIN Suska Riau atas dugaan tindak pidana korupsi dengan perkiraan kerugian negara lebih dari Rp15,7 miliar. Kerugian negara itu terdiri dari dugaan korupsi belanja remunerasi, pengadaan internet, belanja pemeliharaan dan barang milik negara.

"Pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh rektor dilaporkan para dosen UIN Suska Riau yang tergabung dalam Forum Dosen UIN Suska Riau, dipicu dari kebijakan Rektor UIN Suska Riau memotong remunerasi sekira 1.190 orang pegawai UIN Suska Riau pada bulan Oktober 2021 tanpa penjelasan resmi," imbuhnya.

Pemotongan ini menyebabkan gelombang demo dari para dosen bersama-sama pengurus Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) UIN Suska Riau.

"Kita menduga sebagai balasan atas aksi demonstrasi tersebut rektor tidak membayarkan remunerasi beberapa orang dosen yang terlibat aksi protes hingga saat ini, bahkan salah seorang di antaranya telah meninggal dunia," ujarnya.

Rektor UIN Suska Riau juga menyegel kantor Institute for Southeast Asian Islamic Studies (ISAIS) UIN Suska Riau pada tanggal 14 November 2022 hingga saat ini.

"Kantor ini disegel karena dianggap sebagai tempat sering berkumpulnya para dosen yang mengadakan aksi demonstrasi. Tidak cukup sampai di situ, Rektor juga memindahkan 2 (dua) orang dosen ke PTKIS tanpa melalui prosedur yang sah,"imbuhnya.

Atas adanya kemajuan, pihak Forum Dosen mengapresiasi profesionalisme Kejaksaan Tinggi Riau dalam penanganan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan UIN Suska Riau.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Rekomendasi
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved