Operasi Pekat 2024, Polres Pemalang Bongkar Kasus Judi Togel hingga Prostitusi
Rabu, 27 Maret 2024 - 15:02 WIB
loading...
Polres Pemalang menangkap puluhan tersangka kasus perjudian, narkoba, prostitusi, perzinahan, premanisme, petasan hingga miras, selama Operasi Pekat Candi 2024. Foto/Suryono Sukarno
A
A
A
PEMALANG - Polres Pemalang menangkap puluhan tersangka kasus perjudian, narkoba, prostitusi, perzinahan, premanisme, petasan hingga miras, selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 , yang digelar selama 20 hari mulai 6-25 Maret 2024.
“Seluruh target operasi (TO) dan non target operasi (TO) telah terungkap, bahkan capaiannya lebih dari 100%,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat konferensi pers di Aula Tribrata, Rabu (27/3/2024).
Kapolres Pemalang mengatakan, Kasus TO dan non TO yang telah terungkap, di antaranya kasus perjudian togel online dan remi. “Keberhasilan pengungkapan kasus perjudian berkat informasi dan laporan masyarakat,” kata AKBP Yovan.
Baca juga; Jembatan Comal Diperbaiki, Polres Pemalang Berlakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas
Dia mengatakan, Polres Pemalang mengamankan 11 orang tersangka kasus perjudian, salah satunya tersangka kasus perjudian togel online berinisial EEY (42), yang diamankan di wilayah Kecamatan Taman, Pemalang.
“Seluruh target operasi (TO) dan non target operasi (TO) telah terungkap, bahkan capaiannya lebih dari 100%,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat konferensi pers di Aula Tribrata, Rabu (27/3/2024).
Kapolres Pemalang mengatakan, Kasus TO dan non TO yang telah terungkap, di antaranya kasus perjudian togel online dan remi. “Keberhasilan pengungkapan kasus perjudian berkat informasi dan laporan masyarakat,” kata AKBP Yovan.
Baca juga; Jembatan Comal Diperbaiki, Polres Pemalang Berlakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas
Dia mengatakan, Polres Pemalang mengamankan 11 orang tersangka kasus perjudian, salah satunya tersangka kasus perjudian togel online berinisial EEY (42), yang diamankan di wilayah Kecamatan Taman, Pemalang.
Lihat Juga :