Tendangan Maut Cucu Tiri Bikin Kakek dan Nenek di Lebak Tewas
loading...
A
A
A
LEBAK - Kemed (89) dan Hj Sarrikah (75) warga Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, Senin (25/3/2024).
Keduanya dihabisi oleh JN (40) salah satu cucu tirinya. Mereka meregangnyawa usai diberikan satu kali tendangan pada pinggang dan kaki masing-masing hingga tersungkur dan tak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Kapolres Lebak, AKBP Suyono mengatakan pelaku tega menghabisi nyawa pasangan lanjut usia karena kesal tidak dipinjami uang sebesar Rp500 ribu. Padahal, korban baru saja menerima THR Pensiunan.
”Pelaku pinjam uang ke korban sebesar Rp500 ribu untuk kebutuhan puasa. Tapi korban mengaku tidak punya uang padahal pelaku mengetahui jika korban baru saja pencairan THR pensiunan,” kata Suyono, Selasa (26/3/2024).
Karena tak diberikan pinjaman lantas membuat JN menendang pinggang korban dengan sekali tendangan hingga tersungkur dan tak sadarkan diri.
“Di situ korban wanita menghampiri dan menanyakan ada apa? Tanpa basa-basi pelaku kembali menendang kaki korban hingga tersungkur dan tak sadarkan diri,” tuturnya.
Usai menumbangkan keduanya, lanjut Suyono, pelaku bergegas mencari peci milik korban yang kerap digunakan untuk menyimpan uang. ”Uangnya masih ada Rp300 ribu dan diambil,” ucapnya.
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya pelaku beraksi seorang diri dengan motif meminta uang sebesar Rp500 ribu.
”Jengkel tidak diberikan uang jadi menendang bagian kaki korban. Tidak ada alat apapun yang digunakan oleh pelaku. Masing-masing korban dapat satu tendangan dari pelaku. Jadi kalau kakeknya ditendang di bagian pinggang, kalau neneknya di bagian kaki,” katanya.
Keduanya dihabisi oleh JN (40) salah satu cucu tirinya. Mereka meregangnyawa usai diberikan satu kali tendangan pada pinggang dan kaki masing-masing hingga tersungkur dan tak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Kapolres Lebak, AKBP Suyono mengatakan pelaku tega menghabisi nyawa pasangan lanjut usia karena kesal tidak dipinjami uang sebesar Rp500 ribu. Padahal, korban baru saja menerima THR Pensiunan.
”Pelaku pinjam uang ke korban sebesar Rp500 ribu untuk kebutuhan puasa. Tapi korban mengaku tidak punya uang padahal pelaku mengetahui jika korban baru saja pencairan THR pensiunan,” kata Suyono, Selasa (26/3/2024).
Karena tak diberikan pinjaman lantas membuat JN menendang pinggang korban dengan sekali tendangan hingga tersungkur dan tak sadarkan diri.
“Di situ korban wanita menghampiri dan menanyakan ada apa? Tanpa basa-basi pelaku kembali menendang kaki korban hingga tersungkur dan tak sadarkan diri,” tuturnya.
Usai menumbangkan keduanya, lanjut Suyono, pelaku bergegas mencari peci milik korban yang kerap digunakan untuk menyimpan uang. ”Uangnya masih ada Rp300 ribu dan diambil,” ucapnya.
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya pelaku beraksi seorang diri dengan motif meminta uang sebesar Rp500 ribu.
”Jengkel tidak diberikan uang jadi menendang bagian kaki korban. Tidak ada alat apapun yang digunakan oleh pelaku. Masing-masing korban dapat satu tendangan dari pelaku. Jadi kalau kakeknya ditendang di bagian pinggang, kalau neneknya di bagian kaki,” katanya.
(ams)