Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Bupati Dico Ingin Dekat Rakyatnya
Selasa, 26 Maret 2024 - 15:11 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Pakar Strategic Communication Mass, Tuhu Nugraha menilai bahwa langkah yang dilakukan Dico memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dengan stakeholders.
Selain, menurutnya inovasi tersebut sangatlah baik sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2008.
Baca Juga: Bupati Dico Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Kendal, Pengamat: Perlu Diapresiasi
”Ini sebenarnya inovasi yang sangat baik sesuai dengan mandat UU KIP tahun 2008. Ini akan memudahkan masyarakat berinteraksi dengan stakeholders,” kata Tuhu.
Ia mengatakan bahwa media sosial di Indonesia jumlah penggunanya sangat besar. Bahkan data terakhir menyebutkan 90 persen lebih pengguna internet Indonesia itu memiliki akun media sosial.
“Ditambah dengan saat ini masyarakat di dominasi oleh Gen Z dan Gen Y, ini akan memudahkan masyarakat berinteraksi dengan stakeholders dengan cara cepat, mudah dan murah,” katanya.
Selain, menurutnya inovasi tersebut sangatlah baik sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2008.
Baca Juga: Bupati Dico Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Kendal, Pengamat: Perlu Diapresiasi
”Ini sebenarnya inovasi yang sangat baik sesuai dengan mandat UU KIP tahun 2008. Ini akan memudahkan masyarakat berinteraksi dengan stakeholders,” kata Tuhu.
Ia mengatakan bahwa media sosial di Indonesia jumlah penggunanya sangat besar. Bahkan data terakhir menyebutkan 90 persen lebih pengguna internet Indonesia itu memiliki akun media sosial.
“Ditambah dengan saat ini masyarakat di dominasi oleh Gen Z dan Gen Y, ini akan memudahkan masyarakat berinteraksi dengan stakeholders dengan cara cepat, mudah dan murah,” katanya.
Lihat Juga :