Polisi Gerebek Pabrik Miras Terbesar di Malang, Disamarkan dengan Peternakan Ayam

Senin, 25 Maret 2024 - 15:38 WIB
loading...
Polisi Gerebek Pabrik...
Satreskoba Polres Malang menggerebek pabrik minuman keras terbesar dan menangkap dua orang pemiliknya, Senin 925/3/2024). Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Satreskoba Polres Malang menggerebek pabrik minuman keras terbesar yang disamarkan dengan peternakan ayam. Polisi juga menangkap dua tersangka berinisial AW dan FAW (37) warga Dusun Krajan RT 10 RW 3 Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Di bagian depan rumah, toko sekaligus difungsikan sebagai rumah tempat tinggal. Sedangkan di bagian bangunan belakang ada satu gudang produksi.

Menariknya akses gudang itu terhubung dengan kandang ternak ayam di belakang gudang untuk mengelabui petugas kepolisian. Para tersangka memproduksi di gudang belakang rumah.

Baca juga; Tenggak Miras Oplosan, 21 Orang di India Tewas

Sementara satu pintu masuk gudang dari belakang rumah didesain sedemikian rupa dengan akses pintu menyerupai lemari yang bisa digeser. Lemari itulah yang menjadi kamuflase industri miras jenis trobas ini diproduksi.

Lemari itu bisa dibuka tutup dengan digeser menyerupai pintu. Lokasi produksinya memang cukup tersembunyi dengan di gudang belakang berukuran sekitar 10 x 4 meter.

Tampak di bagian gudang belakang, ada lima drum besar yang difungsikan untuk tempat bahan baku air. Sedangkan ada lima tabung penyulingan untuk proses pembuatan miras. Sejumlah elpiji 12 kilogram juga masih terpasang di beberapa kompor penyulingan.

Polisi menyita ratusan botol minuman keras oplosan menyerupai air, hasil fermentasi dari ragi. Miras-miras itu diproduksi oleh FAW dan AW, yang masih satu saudara sepupu.

Baca juga; 3 Warga Bogor Tewas Gara-gara Tenggak Miras Oplosan

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menyebutkan, informasi adanya produksi miras ini berawal dari laporan masyarakat. Saat ditelusuri, ternyata benar ditemukan aktivitas produksi miras oleh AW dan FAW.

“Kedua tersangka ditangkap saat penggeledahan di lokasi rumahnya. Keduanya memproduksi secara otodidak di rumahnya," ucap Imam Mustolih, saat konferensi pers di lokasi penggerebekan pabrik miras.

Menurut Imam Mustolih, saat produksi miras baik FAW dan AW tidak ada takaran dan komposisi pasti. Para pelaku hanya menggunakan bahan baku ragi, gula, ketan, dan air putih, dari proses itu kemudian dicampur dan diolah difermentasi, hingga memakan proses waktu 20 hari.

"Kami amankan perlengkapan produksi miras ilegal jenis arak trobas berupa lima set alat suling minuman keras, satu set drum plastik warna biru untuk filter perjernih miras, lima buah drum warna biru yang terdapat kran, untuk pendingin miras," ungkap Imam kembali.
Polisi Gerebek Pabrik Miras Terbesar di Malang, Disamarkan dengan Peternakan Ayam


Berikutnya, pihaknya juga telah menemukan dua buah drum plastik warna biru untuk fermentasi atau bacem, satu buah alat penyaring terbuat dari stainless steel untuk penyaring air fermentasi atau bacem. Tak ketinggalan satu buah tabung elpiji 12 kilogram yang digunakan untuk proses produksi penyulingan.

"Berdasarkan catatan yang kita miliki ini merupakan rumah produksi terbesar yang ada di Kabupaten Malang yang kita ungkap," bebernya.

Sementara itu Kasatreskoba Polres Malang AKP Aditya Permana menerangkan, bila ratusan liter produk miras yang diamankan merupakan proses pembuatan sebelum bulan Ramadan. Sedangkan proses produksi selama bulan Ramadan diperuntukkan untuk kebutuhan sebelum dan setelah lebaran.

"Jadi ini dibuat dengan kapasitas sekitar 500 liter setiap harinya. Kemudian ini sisa yang diedarkan, nanti rencana setelah atau menjelang lebaran bisa diedarkan kembali," kata Aditya Permana.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka disebut sudah memproduksi miras selama 1,5 tahun terakhir. Usaha ini merupakan warisan dari leluhur atau pendahulu di keluarga mereka. "Sudah berproduksi selama 1,5 tahun. Pengakuannya ini produksi turun temurun dari leluhurnya," tutur Aidtya Permana.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Kocak! Seekor Rakun...
Kocak! Seekor Rakun Bobol Toko Minuman Keras lalu Mabuk hingga Pingsan
Petaka Alkohol Maut...
Petaka Alkohol Maut di Negara Arab, Tewaskan 23 Orang, Puluhan Lainnya Buta
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Comeback atas Cape Verde di Babak Pertama
Iran Jawab Ancaman Trump:...
Iran Jawab Ancaman Trump: AS Sebaiknya Berhati-hati!
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Berita Terkini
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved