Bawa 15 Kg Sabu, Pria Asal Bengkayang Diciduk di Pontianak
Senin, 25 Maret 2024 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
“Kemudian anggota polisi melakukan pemeriksaan dan mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 15 kilogram di dalam tas ransel milik pria itu,” kata Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, Senin (25/3/2024).
Petugas mengamankan 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp700.000. Dari pemeriksaan, pria itu mengaku sedang menunggu seseorang yang akan menjemputnya, namun lebih dulu ditangkap petugas.
Baca juga; Berkedok Jualan Nasi Angkringan, Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Petugas mengamankan 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp700.000. Dari pemeriksaan, pria itu mengaku sedang menunggu seseorang yang akan menjemputnya, namun lebih dulu ditangkap petugas.
Baca juga; Berkedok Jualan Nasi Angkringan, Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(wib)
Lihat Juga :