Bawa 15 Kg Sabu, Pria Asal Bengkayang Diciduk di Pontianak
loading...
A
A
A
PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menangkap seorang pria membawa 15 kilogram paket sabu-sabu ke kota Pontianak. Pria berinisial ON, warga Kabupaten Bengkayang ditangkap di Jalan Khatulistiwa Pontianak, Kalimantan Barat.
Saat digeledah, polisi menemukan barang haram narkotika yang dibawa pelaku dalam sebuah tas. Saat ditangkap pelaku ON sedang menunggu seseorang yang hendak menjemputnya.
Dirnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan, pengungkapan kasus pengiriman 15 kilogram paket sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat. Diberitahukan akan ada pengiriman narkotika ke Kota Pontianak.
Kemudian polisi menindaklanjuti informasi tersebut dengan berpatroli dan melakukan penyidikan di sepanjang Jalan Khatulistiwa. Saat polisi berada di sekitaran Depo Pertamina Pontianak, mendapati seorang pria yang mencurigakan.
“Kemudian anggota polisi melakukan pemeriksaan dan mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 15 kilogram di dalam tas ransel milik pria itu,” kata Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, Senin (25/3/2024).
Petugas mengamankan 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp700.000. Dari pemeriksaan, pria itu mengaku sedang menunggu seseorang yang akan menjemputnya, namun lebih dulu ditangkap petugas.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
Saat digeledah, polisi menemukan barang haram narkotika yang dibawa pelaku dalam sebuah tas. Saat ditangkap pelaku ON sedang menunggu seseorang yang hendak menjemputnya.
Dirnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan, pengungkapan kasus pengiriman 15 kilogram paket sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat. Diberitahukan akan ada pengiriman narkotika ke Kota Pontianak.
Baca Juga
Kemudian polisi menindaklanjuti informasi tersebut dengan berpatroli dan melakukan penyidikan di sepanjang Jalan Khatulistiwa. Saat polisi berada di sekitaran Depo Pertamina Pontianak, mendapati seorang pria yang mencurigakan.
“Kemudian anggota polisi melakukan pemeriksaan dan mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 15 kilogram di dalam tas ransel milik pria itu,” kata Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, Senin (25/3/2024).
Petugas mengamankan 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp700.000. Dari pemeriksaan, pria itu mengaku sedang menunggu seseorang yang akan menjemputnya, namun lebih dulu ditangkap petugas.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
(wib)