Penonaktifan NIK KTP Jakarta Tak Berlaku bagi Anggota TNI-Polri

Senin, 25 Maret 2024 - 08:21 WIB
loading...
Penonaktifan NIK KTP...
Penonaktifkan NIK warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta tidak berlaku bagi warga yang bekerja sebagai Anggota TNI dan Polri. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta akan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta mulai 12 April 2024 mendatang. Namun hal itu tidak berlaku bagi warga yang bekerja sebagai Anggota TNI dan Polri.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, pengecualian penonaktifan NIK bagi anggota TNI dan Polri karena profesi tersebut kerap berpindah-pindah tempat.

"Ada pengecualian TNI, Polri itu yang tugasnya berpindah-pindah ya itu tidak terkena di dalam pemandanan dan kedisiplinan data yang kita terapkan,"kata Heru kepada iNews Media Group dikutip, Senin (25/3/2024).



Selain itu, warga yang memiliki properti di Jakarta, tapi bekerja di luar wilayah DKI juga tidak dikenakan penonaktifan NIK. "(Jika) tempat tinggalnya propertinya ada di Jakarta. Kan di sana mungkin dia ngontrak, kos kan, ya tetap KTP di Jakarta," katanya.

Heru Budi menyebut hal itu penting dilakukan mengingat data kependudukan selalu berubah dan dinamis setiap saat. Ia mencontohkan ada warga yang menggunakan KTP tapi alamat RT-nya sudah tidak ada penduduknya karena telah menjadi gedung-gedung tinggi.

"Itu kan kita harus rapikan. Kenapa? untuk dirinya sendiri misal mohon maaf terjadi sesuatu kecelakaan, kita mau cari orangnya ke mana? pemadanan data itu sangat diperlukan," katanya.

Baca juga: DKI Tunda Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah setelah Lebaran

Karena itu, langkah yang pertama yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah melakukan pengecekan di lapangan. Lalu dilanjutkan dengan cleansing data jika warga tersebut diketahui sudah tidak menetap di wilayah DKI Jakarta.

"Kita cleanssing dan warga yang memang benar-benar pindah ke daerah dan tentunya sudah tercatat di sana memiliki properti yang di sana Ya Pindah. Mau Tidak mau itu harus dilakukan karena setiap kebijakan pemerintah daerah khususnya DKI Jakarta sehingga kita bisa menghitung kebutuhan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Rekomendasi
Kejutan, Jerman Kebobolan...
Kejutan, Jerman Kebobolan Lawan Paraguay di Babak Pertama
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Infografis
Deretan Kasus Anggota...
Deretan Kasus Anggota TNI-Polri Terjerat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved