Buang Jaket Berisi Narkoba, 2 Pria dan 1 Cewek asal Batubara Ditahan Polsek Perdagangan

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 17:51 WIB
loading...
Buang Jaket Berisi Narkoba, 2 Pria dan 1 Cewek asal Batubara Ditahan Polsek Perdagangan
Tiga tersangka kasus narkoba salah satunya diduga pengedar ditangkap Polsek Perdagangan Polres Simalungun. (Foto: SINDONews/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Seorang pria diduga pengedar narkoba berupaya menghilangkan barang bukti narkoba yang disimpan di dalam jaket dengan membuangnya saat petugas Polsek Perdagangan menggerebek rumahnya.

Kapolsek Perdagangan AKP Josia melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun,AKP Lukman H Sembiring, Sabtu (15/8/2020) mengatakan, tersangka R alias M (35) warga Kampung Sederhana, Desa Perdagangan, Kecamatan Bandar ditangkap bersama dua rekannya D (23) warga Kkecamatan Bandar Marsilam, dan seorang wanita AH alias M (30) warga Kecamatan Limapuluh, Batubara. BACA JUGA : Kader Senior PDIP Tolak Usung Bobby-Aulia, Siap Menangkan Akhyar

"Tersangka R saat ditangkap membuang jaket warna hijau dari atap kamar mandi rumahnya, namun berhasil kita amankan bersama barang bukti narkoba" ujar Lukman.

Dari jaket pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu polisi menemulan 47 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 59,69 gram. BACA JUGA : Gubernur Sumut Letakan Batu Pertama Pembangunan Sumut Sport Center

Penangkapan para tersangka menurut Lukman merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang disampaikan ke Polsek Perdagangan.

Polisi tambah Lukman masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tiga tersangka pemilik dan pengguna narkoba yang ditahan di RTP Mapolsek Perdagangan.
(zai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1363 seconds (0.1#10.140)