Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan Kantor Pemerintahan Baru
Jum'at, 22 Maret 2024 - 22:22 WIB
loading...
A
A
A
Proyek ini juga berpotensi mangkrak jika tidak dikerjakan dan direncanakan penganggarannya secara hati-hati. "Ini kan tidak ada landasan hukum yang mengikat untuk dikerjakan oleh kepala daerah yang baru nanti. Sehingga potensi mangkrak sangat tinggi kalau tidak dikerjakan dan direncanakan dengan baik," tegasnya. Baca juga: 20 Kota Terluas di Indonesia, Ada Batam dan Padang di 5 Besar
Meski aset sudah diserahterimakan oleh pemerintah pusat ke Pemkot Bogor sejak 2021 silam. Zenal mewanti-wanti Bapperida melakukan pengkajian lebih dalam agar proyek ini tidak hanya menjadi proyek yang buang-buang anggaran.
"Intinya ini harus disiapkan dengan matang. Aset sudah diserahterimakan, tapi perencanaan mulai dari penganggaran, siteplan dan sebagainya. Bapperida dan Pemkot harus bisa melihat skala prioritas di Kota Bogor ini apa," tandasnya.
Meski aset sudah diserahterimakan oleh pemerintah pusat ke Pemkot Bogor sejak 2021 silam. Zenal mewanti-wanti Bapperida melakukan pengkajian lebih dalam agar proyek ini tidak hanya menjadi proyek yang buang-buang anggaran.
"Intinya ini harus disiapkan dengan matang. Aset sudah diserahterimakan, tapi perencanaan mulai dari penganggaran, siteplan dan sebagainya. Bapperida dan Pemkot harus bisa melihat skala prioritas di Kota Bogor ini apa," tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :