Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan Kantor Pemerintahan Baru
Jum'at, 22 Maret 2024 - 22:22 WIB
loading...
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin mempertanyakan urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru saat raker dengan Bapperida, Jumat (22/3/2024). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (raker) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Jumat (22/3/2024). Raker membahas capaian kinerja 2023 dan rencana kerja 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin mempertanyakan urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Menurut Zenal, pembangunan yang harus diprioritaskan adalah pembangunan dua unit sekolah di Bogor Timur dan Bogor Utara. Baca juga: Raker Komisi III dengan Dishub, Bahas Wacana Trem di Kota Bogor
Hal ini sesuai dengan rencana kerja yang telah dituangkan didalam APBD Kota Bogor dan RPJMD Kota Bogor. "Kami melihat tidak ada urgensi dalam hal pembangunan pusat pemerintahan baru ini, seharusnya fokus utama Pemkot Bogor adalah membangun dua unit sekolah baru sesuai dengan RPJMD," katanya.
Zenal menilai, pembangunan pusat pemerintahan baru ini dapat menjadi beban bagi APBD Kota Bogor. Hal ini mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar yaitu mencapai Rp300 miliar jika mengacu kepada desain awal yang dipaparkan oleh Bapperida Kota Bogor.
Lebih lanjut, Zenal juga mengungkapkan bahwa pembangunan pusat pemerintahan baru tidak diwajibkan untuk dilakukan kepala daerah berikutnya. Mengingat tidak ada aturan atau landasan hukum yang mengikat.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin mempertanyakan urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Menurut Zenal, pembangunan yang harus diprioritaskan adalah pembangunan dua unit sekolah di Bogor Timur dan Bogor Utara. Baca juga: Raker Komisi III dengan Dishub, Bahas Wacana Trem di Kota Bogor
Hal ini sesuai dengan rencana kerja yang telah dituangkan didalam APBD Kota Bogor dan RPJMD Kota Bogor. "Kami melihat tidak ada urgensi dalam hal pembangunan pusat pemerintahan baru ini, seharusnya fokus utama Pemkot Bogor adalah membangun dua unit sekolah baru sesuai dengan RPJMD," katanya.
Zenal menilai, pembangunan pusat pemerintahan baru ini dapat menjadi beban bagi APBD Kota Bogor. Hal ini mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar yaitu mencapai Rp300 miliar jika mengacu kepada desain awal yang dipaparkan oleh Bapperida Kota Bogor.
Lebih lanjut, Zenal juga mengungkapkan bahwa pembangunan pusat pemerintahan baru tidak diwajibkan untuk dilakukan kepala daerah berikutnya. Mengingat tidak ada aturan atau landasan hukum yang mengikat.
Lihat Juga :