Masa Tanggap Darurat Penanganan Bencana di Sulteng Ditambah 14 Hari

Kamis, 11 Oktober 2018 - 16:04 WIB
Masa Tanggap Darurat Penanganan Bencana di Sulteng Ditambah 14 Hari
Masa Tanggap Darurat Penanganan Bencana di Sulteng Ditambah 14 Hari
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) akan ditambah selama 14 hari ke depan. Hal tersebut berdasarkan rapat koordinasi pada pukul 09.00 Wita yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola bersama kepala daerah di Sulteng dan Kementerian atau Lembaga terkait untuk membahas perpanjangan masa tanggap darurat.

"Dengan pertimbangan masih banyak masalah yang harus diselesaikan di lapangan, seperti pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, penanganan medis, pembersihan puing, dan lain-lain, untuk itu masa tanggap darurat diperpanjang 14 hari ke depan, dari 13- 26 Oktober 2018," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantornya, Kamis (11/10/2018).

Hal yang sama juga dilakukan pada proses evakuasi dimana pemerintah sebelumnya telah menyatakan proses evakuasi secara besar-besaran akan dihentikan pada hari ini Kamis (11/10/2018).

Namun karena banyaknya masukan dan permintaan dari masyarakat ataupun keluarga yang menjadi korban di Sulteng untuk menambah waktu proses evakuasi. Dan pemerintah pun menyetujui proses evakuasi ditambah satu hari kedepan.

"Jadi proses evakuasi besar-besaran akan dihentikan pada 12 Oktober 2018, maju sehari seperti permintaan dari masyarakat," tutur Sutopo.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.0000 seconds (0.1#10.140)