Pengedar Narkoba Modus Tempel Diringkus Polda Sultra

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 13:51 WIB
loading...
Pengedar Narkoba Modus...
Tersangka narkoba modus tempel disergap Ditres Narkoba Polda Sultra di kontrakannya di Jalan Orinunggu, Kota Kendari. (Foto : Inews TV/Mukhtaruddin)
A A A
KENDARI -
Tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus bandar dan pengedar narkoba di dua tempat terpisah. Dalam penyergapan ini, turut diamankan barang bukti 80 paket sabu dengan berat 17 gram yang dikemas dalam pelastik klip.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Faturrahman mengatakan, tersangka AH ditangkap dalam penggerebekan di rumah kontrakannya di Jalan Orinunggu, Kota Kendari. "Dari penyergapan ini kita menyita barang bukti 17 gram narkoba jenis sabu-sabu," katanya, Sabtu (15/8/2020). BACA JUGA : Investor Korea Kepincut KIT Batang

Tersangka AH ditangkap berdasarkan pengembangan pelaku utama selaku bandar narkoba berinisial AW, yang lebih dulu ditangkap di Kota Kendari dengan barang bukti 130 gram.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AH berperan sebagai penyimpan sekaligus pengirim orderan pembeli. Modus transaksi tergolong baru. Untuk mengelabui petugas, AH meletakan paket narkoba dengan cara menempelkannya di salah satu lokasi yang sudah ditentukan, lalu pembeli datang mengambil sesuai arahan tersangka. BACA JUGA : Mencopet, Suami Istri Ditangkap di Pasar Madina

Hingga kini kedua tersangka masih dalam pengembangan, karena ada dugaan jaringan narkoba keduanya melibatkan napi di Lapas Kendari. Atas perbuatannya, tersangka AH dijerat pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
3.517 Warga Terdampak...
3.517 Warga Terdampak Banjir di Kota Kendari, 2 Orang Meninggal Dunia
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Bagaimana Pasukan Khusus...
Bagaimana Pasukan Khusus Meksiko Membunuh Gembong Kartel El Mencho?
Rekomendasi
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Mengenal Tanaman Narkoba...
Mengenal Tanaman Narkoba Kratom dan Berbagai Khasiatnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved