Mudik Lebaran, Jalan Tol Kisaran dan Sinaksak Bakal Difungsikan Gratis

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:08 WIB
loading...
Mudik Lebaran, Jalan...
Polda Sumut memastikan Tol Kisaran dan Tol Sinaksak dapat difungsionalkan dalam mengantisipasi kemacetan selama libur mudik Lebaran 2024. Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan Jalan Tol Kisaran dan Tol Sinaksak dapat difungsionalkan dalam mengantisipasi kemacetan selama libur mudik Lebaran 2024.

Guna memastikan kesiapan fungsional Tol Kisaran dan Sinaksak, Ditlantas Polda Sumut bersama Dishub Sumut melakukan peninjauan ke lapangan pada, Rabu (20/3/2024).


Tim mengecek kondisi jalan Tol Indrapura, Lima Puluh, hingga Kisaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ruas jalan tol pada lebaran nanti sudah dapat dilalui kendaraan para pemudik.

Usai mengecek kondisi Jalan Tol Kisara, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut bersama rombongan menuju Tol Sinaksak juga memastikan ruas jalan pada lebaran dapat digunakan masyarakat yang mudik lebaran.

"Jalan Tol Kisaran sepanjang 32 km dapat difungsionalkan selama mudik lebaran serta Jalan Tol Sinaksak yang bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Dia mengungkapkan, Tol Kisaran dan Tol Sinaksak yang nantinya difungsionalkan sementara waktu itu mulai 5-16 April 2024 dalam memperlancar arus lalu lintas selama libur mudik Lebaran.



"Untuk kondisi Jalur Tol Kisaran sepanjang 32 km pembangunannya sudah 100 persen sehingga sudah dapat dilalui kendaraan," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Branch Manajer Tol Indrapura-Kisaran, Ari Wibowo, menambahkan sarana dan prasarana sudah selesai dikerjakan sehingga jalur tol dapat difungsionalkan secara gratis saat mudik lebaran.

"Kita memprediksi sebanyak 14 ribu kendaraan akan menggunakan Tol Indrapura-Kisaran saat mudik lebaran 2024," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2209 seconds (0.1#10.140)