Tiket Mudik KA Rajabasa Habis Terjual, Penumpang Diimbau Tak Bawa Barang Berlebih

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:03 WIB
loading...
Tiket Mudik KA Rajabasa Habis Terjual, Penumpang Diimbau Tak Bawa Barang Berlebih
Tiket Kereta Api (KA) Rajabasa jurusan Tanjungkarang-Kertapati (Palembang) untuk keberangkatan mudik ludes terjual. Foto/Istimewa
A A A
BANDAR LAMPUNG - Tiket Kereta Api (KA) Rajabasa jurusan Tanjungkarang-Kertapati (Palembang) untuk keberangkatan mudik ludes terjual. Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan, sebanyak 23.320 tiket Kereta Api telah dijual sejak 15 Februari 2024.

"Tiket KA Rajabasa yang kita sediakan di periode angkutan lebaran 2024 yang akan berlangsung pada H-10 sampai H+10 Lebaran sudah habis terjual," ujar Zaki dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).

Zaki menuturkan, untuk KA Kuala Stabas jurusan Tanjungkarang-Kotabumi masih tersedia, karena penjualan tiketnya baru dilakukan H-7 keberangkatan.

"Di KA Kuala Stabas kita sediakan total 28.160 tempat duduk atau sekitar 1.280 kursi per harinya," ucapnya.



Zaki menambahkan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengimbau penumpang tidak membawa barang berlebihan. Sebab, jika barang bawaan pemudik melebihi 20 kilogram akan dikenakan tambahan biaya.

Menurut dia, masa angkutan lebaran jatuh pada 31 Maret sampai 21 April 2024. Untuk itu Zaki meminta agar pemudik hanya membawa satu koper atau ransel.

“Jika pelanggan KA Rajabasa ataupun KA Kuala Stabas di wilayah Divre IV Tanjungkarang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan, maka akan dikenakan bea senilai Rp2.000 per kilogram,” lanjutnya.

Selanjutnya, jika penumpang melebihi kapasitas maka disarankan untuk mengangkut barang bawaannya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.



Sementara, barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa sebagai bagasi antara lain binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api atau tajam, benda yang mudah terbakar atau meledak, benda yang berbau busuk atau amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu kenyamanan dan merusak kesehatan pelanggan lainnya.

“Kami berharap agar semua penumpang mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api saat mudik Lebaran 2024 ini, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman, aman, sehat dan menyenangkan,” pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1811 seconds (0.1#10.140)