Akibat Tolak Bercinta, Istri Babak Belur Ditinju Suami di Ogan Ilir

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:19 WIB
loading...
Akibat Tolak Bercinta,...
Tampang Dadang (38), pelaku KDRT yang mengamuk saat ditolak bercinta oleh istrinya. Foto/Ist
A A A
OGAN ILIR - Polres Ogan Ilir mengamankan Dadang (38) ditangkap polisi usai meninju wajah istrinya sendiri sampai babak belur. Pemicu aksi KDRT tersebut lantaran korban menolak untuk bercinta dengan suaminya.

”Usai mendapatkan laporan dari korban, pelaku langsung kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham, Rabu (20/3/2024).

Menurut dia, peristiwa KDRT tersebut terjadi di rumah mereka Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, pada 22 November 2023 lalu, sekitar pukul 23.55 WIB. Saat itu pelaku baru pulang dari acara hajatan tetangga kampung. Sementara korban sedang tidur.



Selanjutnya pelaku saat melihat istrinya berbaring, lantas membangunkannya dan merayu mengajak korban untuk melakukan hubungan badan sembari memegang area sensitif istrinya itu. Tapi permintaan itu ditolak korban.

“Alasan korban menolak karena merasa lesu dan kondisi badannya yang sedang tidak sehat,” ucapnya.



Selanjutnya, keduanya sempat terlibat cekcok mulut, hingga Dadang yang emosi karena penolakan tersebut langsung meninju wajah korban hingga pelipis matanya berdarah. Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku sempat pergi dari rumah.

Kedua pihak awalnya mencoba melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun, tidak menemui titik terang terlebih korban mengaku sebelumnya juga sudah pernah dianiaya oleh pelaku.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2672 seconds (0.1#10.140)