Ratusan Orang Geruduk Mapolres Kota Bandung, Bakar Ban Pertanyakan Netralitas Polisi

Selasa, 19 Maret 2024 - 21:19 WIB
loading...
Ratusan Orang Geruduk Mapolres Kota Bandung, Bakar Ban Pertanyakan Netralitas Polisi
Ratusan orang dari Aliansi Masyarakat Pemilu Damai mendatangi Mapolres Kota Bandung di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (19/3/2024) pukul 16.30 WIB. Foto/Agi Ilman
A A A
BANDUNG - Ratusan orang dari Aliansi Masyarakat Pemilu Damai mendatangi Mapolres Kota Bandung di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (19/3/2024) pukul 16.30 WIB. Massa aksi tersebut membakar ban bekas dan berorasi mempertanyakan netralitas polisi pada Pemilu 2024.

Aksi massa ke Mapolres Kota Bandung dipicu postingan salah satu akademisi dan pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie pada postingan di media sosialnya yang mempertanyakan netralitas kepolisian

Koordinator Aksi, Adriansyah Rizki Oktavianto mengatakan demo ini dilakukan setelah melihat beberapa waktu lalu Connie mengupload sebuah foto di instagramnya. Dalam caption foto tersebut menuliskan bahwa polres-polres itu punya akses ke aplikasi Sirekap dan polres bisa mengedit form C1.



“Nah ketika membaca hal tersebut rekan-rekan dari aliansi masyarakat pemilu damai ini tergerak. Kami menggelar aksi untuk menanyakan secara langsung apakah hal tersebut benar atau tidak,” ujar Adriansyah ditemui seusai berorasi di depan Mapolres Bandung.

Di tengah orasi, massa aksi juga sempat membakar ban bekas sehingga Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo langsung mendatangi mereka. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo membantah kepolisian bisa mengakses Sirekap dan mengedit data C1.

Dia menegaskan kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk hal itu. “Kami sampaikan dan kami jelaskan bahwa tidak ada akses, tidak ada aplikasi, tidak ada kesempatan bagi polisi untuk mengakses aplikasi Sirekap ataupun mengedit C1,” tegasnya.

Kusworo menambahkan, pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung netralitas kepolisian bisa dibuktikan. “Tugas kami netral sebagaimana amanah undang-undang kami hanya mengamankan,” tegasnya.



Selain itu, Kusworo juga meminta kepada massa aksi untuk kembali menanyakan isu tersebut kepada orang yang menyebarkannya.

“Bisa dibuktikan, Demi Allah saya jawab kami tidak memiliki akses untuk mengedit aplikasi sirekap atau bahkan mengisi dan mengedit C1, silahkan tanyakan ke yang memberitakan apa dasarnya polisi bisa memiliki akses untuk mengedit aplikasi sirekap ataupun C1, atau bahkan bisa ditanyakan ke KPU apakah betul polisi memiliki akses untuk mengedit aplikasi sirekap atau C1,” pungkasnya.

Adapun dalam postingan Connie Rahakundini Bakrie, menuliskan, 'Dalam pertemuan bukber puluh jam lalu, kami al. Membahas terkait beberapa cara2 kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024 ini. Pak Jendral Oegroseno, mantan wakapolri, mengatakan bahwa : “Polres2 memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa di Polres2”.

Jika ini benar, sebagai rakyat tentunya kita sangat3x prihatin dengan pilpres “super berantakan” kali ini dan ingin pak Kapolri menjawabnya. Bukankah TNI Polri harus menjunjung tagline pemilu yang sangat clear: luber jurdil?
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3353 seconds (0.1#10.140)